
JAKARTA (Lenteratoday) - Polisi memperkuat pengamanan unjuk rasa massa buruh, terkait penolakan Tabungan Perumahan Takyat (Tapera) di Istana Negara, Jakarta Pusat hari ini dengan menyiagakan total 1.626 personel.
"Hari ini kami siap mengamankan warga yang akan menyampaikan pendapat, kami menerjunkan 1.626 personel yang nantinya akan dibagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan seperti dirilis detik.com, Kamis(6/6/2024).
Susatyo meminta massa aksi mematuhi aturan yang ada dalam melakukan unjuk rasa, serta memperhatikan hak masyarakat lainnya agar aksi berjalan lancar.
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi supaya semua kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif," kata dia.
"Seluruh personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api. Tidak ada gerakan lainnya, perintah dan kendali dari saya sebagai kapamwil. Selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan, serta humanis," imbuhnya.
Susatyo mengatakan pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait unjuk rasa yang ada. Namun rekayasa bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan:
- TL Harmoni ditutup, jalan yang menuju Jalan Merdeka Barat
- Jalan Perwira, lalu lintas yang mengarah Jalan Merdeka Utara ditutup
- Jalan Abdul Muis dan Jalan Merdeka Selatan ditutup
- TL Sarinah, lalu lintas yang menuju Jalan Merdeka Barat ditutup
Sebelumnya, massa buruh akan menggelar unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, hari ini. Unjuk rasa itu terkait penolakan terhadap Tapera.
"Unjuk rasa ribuan buruh menolak Tapera di Istana pada tanggal 6 Juni 2024," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis(5/6/2024).
Sejumlah tuntutan akan dilayangkan oleh massa buruh, di antaranya menolak PP Tapera, tolak uang kuliah tunggal (UKT) mahal, tolak KRIS BPJS Kesehatan, tolak omnibus law UU Cipta Kerja, hapus outsourcing, dan tolak upah murah.
Editor:Ais