
SURABAYA (Lenteratoday) - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Ramliyanto menyatakan pihaknya mendorong keterlibatan ASN dan perangkat daerah untuk sama-sama menguatkan budaya dan sistem anti korupsi di lingkungan Pemprov Jatim.
"ASN dan perangkat daerah harus jadi agen perubahan yang aktif memerangi korupsi melalui pemahaman, komitmen, dan implementasi konkret," ujarnya, Kamis(13/6/2024).
Untuk itu, dirinya menegaskan ASN harus memiliki rasa tanggung jawab dan integritas terlebih dahulu agar memiliki kemampuan serta kemauan dalam memberantas korupsi di lingkungan perangkat daerah.
"Sebagai ASN, kita harus memiliki tanggung jawab besar menjaga integritas dan memberantas korupsi di lingkungan perangkat daerah karena korupsi ini permasalahan serius yang merugikan orang banyak dan negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Ramliyanto menilai terdapat beberapa area rawan terjadi tindak pidana korupsi, yang memerlukan kewaspadaan dan pencegahan yang tepat sasaran.
"Area rawan korupsi ini antara lain, sektor pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan daerah, perizinan dan regulasi, pelayanan publik, dan sumber daya alam, sektor-sektor ini harus jadi perhatian serius untuk pencegahan korupsi," pungkasnya.
Reporter:Pradhita/Editor:Ais