
JAKARTA (Lenteratoday) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum (Perum) Bulog dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan atau mark up harga beras impor senilai Rp 2,7 triliun.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto selaku pelapor mengataka, jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun.
“Harganya jauh di atas harga penawaran, ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari usai melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu(3/6/2024) seperti rilis Kompas.Com, Kamis(4/7/2024).
Hari menuturkan pihaknya mendapatkan data penawaran dari perusahaan Vietnam, Tan Long Group yang menawarkan 100.000 ton beras dengan harga 538 dollar Amerika Serikat (AS) per ton dengan skema free on board (FOB) dan 573 dollar AS per ton dengan skema cost, insurance, and freight (CIF).
Dalam skema FOB, biaya pengiriman dan asuransi menjadi tanggungan importir. Sementara, dalam CIF biaya pengiriman hingga bongkar muat kargo ditanggung eksportir.
“Tan Long Group, itu yang kami juga (masukkan dalam laporan) sebagai salah satu aktor yang ikut ambil bagian dalam impor beras, selama periode Januari sampai bulan Mei ini,” ujar Hari.
Hari lantas menyampaikan data pembanding, yang menyebutkan biaya yang digelontorkan negara untuk impor beras itu lebih besar dari harga yang ditawarkan perusahaan di luar negeri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), per Maret 2024 pemerintah mengimpor 567,22 ribu ton beras dengan nilai 371,60 juta dolar AS.
Dari data itu didapatkan angka harga rata-rata impor beras oleh Bulog senilai 655 dollar AS per ton. Jika disandingkan dengan harga impor beras dengan skema FOB yakni, 573 dollar AS per ton didapatkan selisih kemahalan harga 82 dollar AS per ton. Angka tersebut dikalikan nilai 2,2 juta ton dan ditemukan total selisih kemahalan harga sekitar 180,4 juta dollar AS.
“Jika menggunakan kurs Rp 15.000 per dolar, maka estimasi selisih harga pengadaan beras impor diperkirakan Rp 2,7 triliun," ungkap Hari.
Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda kepada pelabuhan senilai Rp 294,5 miliar. Kerugian itu timbul karena 490.000 ton beras yang diimpor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tertahan pada pertengahan hingga akhir Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima, beras itu terlambat dibongkar karena Bapanas mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam mengirim beras impor.
“Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama, dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," tutur Hari.
Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menuturkan persoalan keterlambatan bongkar muat atau demurrage sudah pernah dijelaskan pihaknya, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.
Menurutnya keterlambatan bongkar muat, adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi bagian dari risiko handling komoditas impor.
"Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. Dalam mitigasi risiko importasi, demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor, kata Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
"Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor, kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” imbuhnya.
Terkait prusahaan asal Vietnam, Tan Long yang disebutkan pelapor, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto menjelaskan perusahaan asal Vietnam itu memang pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog untuk pengadaan impor.
Namun dia memastikan bahwa perusahaan tersebut, tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.
“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ujarnya dalam siaran persnya.
Sumber: Kompas/Editor: Ais