05 April 2025

Get In Touch

Disdik Jabar Ungkap Praktik 'Cuci Rapor' dan Mark up Nilai pada PPDB 2024

Plh. Kadisdik Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi.(foto:ist/dok.Disdik Jabar)
Plh. Kadisdik Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi.(foto:ist/dok.Disdik Jabar)

BANDUNG (Lenteratoday) - Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengungkap adanya praktik kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024, dengan memanipulasi nilai rapor melakukan 'Cuci Rapor' dan Mark up nilai yang terjadi di sejumlah sekolah di Jawa Barat.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan di SMP Negeri 19 Kota Depok, ada 51 siswa yang dicoret karena melakukan 'Cuci Rapor', sementara sekolah di Bandung dan Sumedang melakukan Mark up nilai.

"Kasus untuk yang 'Cuci Rapor' ada di Kota Depok, di tempat lain ada di Sumedang dua (sekolah), tetapi itu Mark up nilai. Jadi calon peserta didik (CPD), menambah nilai di dalam dokumen yang di-upload. Sumedang dua CPD, Kota Bandung satu CPD," ujar Ade kepada awak media di SMK Negeri 1 Kota Bandung, Rabu(17/7/2024).

Lebih lanjut Ade menjelaskan praktik kecurangan 'Cuci Rapor' dan Mark Up nilai memiliki perbedaan yang sangat tipis, yaitu terletak pada pelakunya.

Untuk Mark up nilai pelaku kecurangan dilakukan langsung oleh siswa atau Calon Peserta Didik, dengan mengunggah nilai rapor yang berbeda dengan yang sebenarnya ke sistem PPDB.

"Upload nilai rapor ke dalam sistem, tidak sama dengan yang ada di dalam bukti rapor. Baik yang dipegang siswa, maupun sekolah," jelasnya.

Ade mengatakan proses pengungkapan kasus Mark up nilai tidak terlalu sulit, tinggal membandingkan nilai yang diunggah dengan yang tertulis dalam rapor asli.

"Makanya prosesnya tidak terlalu sulit. Setelah di-cross check ke sekolah, ternyata di buku nilai sekolah tidak sama dengan yang di-upload," kata Ade.

Sedangkan, untuk praktik 'Cuci Rapor', pelakunya adalah sekolah tempat asal Calon Peserta Didik tersebut.

"Antara nilai yang di-upload peserta dengan nilai di buku rapor yang dipegang peserta, kemudian dengan buku nilai di sekolah berbeda dengan nilai di e-rapor yang dimasukan guru atau wali kelasnya ke sistem Kemendikbud," terang Ade.

Ade menduga pihak sekolah sengaja curang, dengan mengatrol nilai hingga 20 persen agar siswanya bisa diterima di sekolah yang diinginkan.

"Mungkin karena kepentingan PPDB, jadi buku rapor yang diberikan siswa, buku yang dipegang sekolah, kemudian di sekolah atau buku legger itu jelas tidak sama dengan e-rapor yang di sistem Kemendikbud," tambahnya.

Menurutnya pengungkapan kecurangan praktik 'Cuci Rapor' ini lebih susah, karena panitia PPDB harus mengecek langsung e-rapor yang ada di Kemendikbud. Ditambah lagi, hingga saat ini panitia PPDB tidak memiliki akses ke e-rapor dan terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Kemendikbud.

Ade menambahkan terkuaknya kasus praktik 'Cuci Rapor' di SMPN 19 Depok, membuat sejumlah pihak mendorong agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap sekolah lainnya di Kota Depok. Namun, Disdik Jabar tidak berwenang melakukan hal itu, karena pengawasan SMP negeri dan swasta ada bawah pemerintah kota atau kabupaten imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala SMP Negeri 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina mengaku bahwa pihaknya siap menanggung segala risiko usai melakukan 'Cuci Rapor' dengan memanipulasi nilai rapor 51 siswanya.

"Ya ini memang suatu kesalahan dan kami sudah akui, dan kami sudah ikuti prosesnya," kata Nenden.

Namun, pihak SMPN 19 Depok sampai saat ini masih menunggu langkah yang akan ditempuh oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atas kasus manipulasi nilai rapor tersebut.

"(Dan saat ini) memang masih berproses, apa pun konsekuensinya ya kami harus siap," ujar Nenden saat ditemui Kompas.com, Rabu(17/7/2024).

Nenden berterus terang bahwa pihaknya memang telah memanipulasi nilai rapor 51 siswanya, akibatnya status penerimaan 51 siswa tersebut dianulir. Dari delapan sekolah SMA Negeri di Kota Depok, meski sebelumnya mereka telah diterima.

Sumber: Kompas/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.