11 April 2025

Get In Touch

Soal Dana Banpol Rp 755 juta, PSI Surabaya Belum Terima Uang Pengembalian

Basecamp DPW PSI Jawa Timur (Amanah/Lenteratoday)
Basecamp DPW PSI Jawa Timur (Amanah/Lenteratoday)

SURABAYA (Lenteratoday) -Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan keberadaan 
dana Bantuan Politik (Banpol) yang diduga diselewengkan oleh pengurus PSI non aktif.

Hingga saat ini, dana senilai Rp 755.469.844 yang bersumber dari APBD 2023 masih belum juga dikembalikan kepada negara dan masih berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya.

LK, pelapor atas dugaan penyelewengan dana Banpol PSI Surabaya menyebut, jika kasus itu sudah berada dalam tahap penyidikan. Namun Kejari Tanjung Perak Surabaya telah menutup kasusnya. Padahal keberadaan dana tersebut belum dikembalikan pada negara dalam hal ini Bakesbangpol. 

Bahkan PSI juga tidak tahu menahu soal dan Banpol yang dimaksud, meski sudah ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan.

LK juga tidak merasa membuat LPJ itu maupun melaporkan hal itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi kami mendapatkan laporan dari BPK menyebutkan kalau LPJ yang dikirim itu, tanda tangannya tidak sesuai dengan Bendahara yang saat itu menjabat. Justru, yang bertanda tangan disitu Bendahara periode sebelumnya. Jadi siapa ini yang membuat LPJ itu?," jelas LK saat ditemui di Basecamp DPW PSI Jawa Timur, Senin (5/8/2024).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa penggunaan dana banpol tersebut tidak sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan, sehingga memperkuat dugaan adanya penyelewengan.

"Tentunya dengan adanya kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan politik di PSI ini. Pasti publik pun menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan," sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepemudaan dan Pengorganisiran Masyarakat PSI Surabaya, Berlyn Hasibuan menyebut, bahwa pihaknya belum menerima dana tersebut. 

"Pada dasarnya kami dari PSI, belum memberikan atau mengembalikan dana kepada instansi mana pun. Baik instansi BPK, Kejaksaan maupun Bakesbangpol, ya karena sudah sesuai apa yang terjadi dan sudah dilaporkan. Memang kami dari partai sudah mendapatkan surat atau undangan Kejari," ucapnya.

Ia mengungkapkan, jika pihaknya hingga saat ini belum memberikan jawaban secara lugas kepada pihak Kejari Tanjung Perak Surabaya. Sebelumnya, pihak Kejari memberikan surat pemanggilan kepada DPD PSI Surabaya untuk melakukan penerimaan Banpol.  

"Kami dari organisasi (PSI) baik ketua maupun sekretaris kami menolak. Surat-suratnya sudah ada semua. (Karena) Kami tidak berwenang memberikan jawaban itu. Ya karena kami tidak mengembalikan, masak kita tidak mengembalikan disuruh menerima lagi," tukasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.