
MALANG (Lenteratoday) - Sekitar 4000 an mahasiswa dari berbagai kampus di Malang Raya, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Jumat (23/8/2024). Aksi ini merupakan protes terhadap apa yang dianggap sebagai "pembohongan publik" terkait pembatalan RUU Pilkada oleh DPR RI.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Aksal, menegaskan tujuan utama dari demonstrasi ini yaitu untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas dari lembaga legislatif. Ia menilai, DPR RI telah mencederai kepercayaan rakyat meskipun telah mendeklarasikan pembatalan pengesahan RUU Pilkada.
"Yang kami tuntut hari ini sebenarnya adalah pengawalan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 tentang ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah. Kami merasa ini adalah kedaulatan rakyat yang harus dihormati," ujar Aksal.
Menurut Aksal, meskipun Baleg DPR RI telah mengklaim membatalkan RUU Pilkada, tindakan tersebut dianggap tidak tulus dan hanya sebagai strategi untuk meredam kemarahan publik.
Ia menyebutkan, dari tahun 2019, badan legislatif ini seringkali mengecewakan rakyat dengan tindakan yang dianggap pembohongan publik. "Kami merasa mereka membatalkan ini hanya untuk mencairkan suasana dan membuat rakyat mundur dari gerakan ini. Ini adalah pembohongan publik yang tidak bisa kami terima," jelasnya.
Aksal juga mengkritik sikap DPR yang dinilai tidak konsisten dalam menangani isu politik. Ia menegaskan, mahasiswa tidak akan tinggal diam dan berencana untuk melakukan eskalasi gerakan dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Dalam aksi ini, massa aksi juga menolak tawaran audiensi dengan DPRD dan memilih untuk tetap berada di luar gedung. Aksal menjelaskan, mereka merasa perwakilan saja tidak cukup dan khawatir akan adanya kongkalikong jika hanya perwakilan yang diizinkan masuk.
"Mereka yang menolak kami. Kami tidak mau perwakilan saja. Biarkan semua aliansi kami masuk ke gedung dewan. Kami khawatir akan adanya kongkalikong di dalam jika hanya perwakilan yang masuk," ujarnya.
Sebagai informasi, massa mulai memadati kompleks DPRD-Balai Kota Malang sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan membawa beragam spanduk dengan tulisan protes terhadap pemerintahan. Hingga pukul 17.30 WIB, massa aksi masih belum membubarkan diri dan masih mencoba masuk ke gedung DPRD Kota Malang. (*)
Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi