22 April 2025

Get In Touch

Pemprov Minta Maaf, Rencana Interpelasi DPRD Jatim Urung

Sekda Prov Jatim saat mengadiri pertemuan dengan Komisi C DPRD Jatim.
Sekda Prov Jatim saat mengadiri pertemuan dengan Komisi C DPRD Jatim.

Surabaya – Rencanainterpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur oleh DPRD Jatim urung dilakukan. Hal iniseiring dengan jawaban yang diberikan pihak Pemprov Jatim pada Komisi C DPRDJatim atas rekomendasi terkait rekrutmen direksi Bank Jatim.

Jawaban atas rekomendasi tersebut disampaikan oleh SekdaProv Jatim Heru Tjahjono, didampingi jajaran komisaris Bank Jatim. “Tadi sudahada respon dari Pemprov dan kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinandewan. Saya minta jadual untuk berdiskusi, karena kemarin kita sudah kasihdeadline bahwa minggu kemari adalah batas terakhir Pemprov untuk memberikan responatas rekomendasi DPRD,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, M Fawaid, Selasa(21/7/2010).

Fawaid menandaskan bahwa yang jelas dalam kesempatan tersebutPemprov Jatim menyampaikan permintaan maaf. Dalam pertemuan tersebut, lanjutFawaid juga telah disampaikan Pemprov sudah memenuhi harapan dan rekomendasi KomisiC.

Terkait dengan tindak lanjut jawaban rekomendasi tersebut,apakah akan tetap ada interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur, Fawaidmengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Jatim. “Tadi juga disampaikanrekomendasi sebagian dijalankan, dan ini yang harus saya bicarakan denganpimpinan dewan. Saya tidak bisa mengasih putusan apapun, namun kita menunggukonsultasi pada pimpinan dewan. Yang jelas pada prisipnya, semua rekomendasikita, harapan kita sudah direspon oleh pemprov. Kita kemarin tidak diresponmakanya sampai ada wacana interpelasi,” katanya.

Lebih lanjut Fawaid menjelaskan bahwa pertemuan antara KomisiC dengan Sekdaprov dan jajaran komisaris Bank Jatim itu tadi itu dasarnya adalahperda 8/2019. Dimana perda tersebut menyebutkan bahwa sebelum melakukan RUPS (RapatUmum Pemegang Saham) BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Bank Jatim, harus melakukankoordinasi, pemberitahuan dengan dewan. “Maka pertemuan tadi terjadi sekaligusmerespon apa yang menjadi harapan kita,” sambungnya.

Sementara terkait dengan gugatan ke OJK, Fawaid mengatakanbahwa ada dua rekomendasi yang dilayangkan Komisi C, salah satunya adalahmempersilahkan orang lain untuk melakukan PTUN, hal ini juga ada yang merasa dirugikan.Namun baginya, respon yang diberikan Pemprov Jatim tersebut sudah menjawab rekomendasi.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono meminta maafpada Komisi C, dimana sebelumnya sempat terjadi kurang komunikasi masalah BankJatim. “Kami minta maaf, proses-proses yang kemarin memang kita akui kurangkoordinasi. Ini adalah sebuah kebersamaan untuk membangun BUMD yang ada diJatim dengan koordinasi secara terus menerus dengan Komisi C,” katanya usai rapattertutup dengan Komisi C DPRD Jatim, Selasa (21/7/2020).

Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah menjawab surat dariKomisi C yang membidangi keuangan terkait dengan rekomendasi. Namun, jawabanitu tidak dituangkan melalui surat, melainkan jawaban diberikan dengankedatangannya bersama seluruh komisaris dan direksi Bank Jatim. Dalamkesempatan itu dia menyampaikan proses RUPS Bank Jatim.

"Saya selaku Sekda ditugasi oleh Bu Gubernur untuk menyampaikanhal-hal yang tidak terkomunikasikan di dalam proses-proses RUPS dansebagainya," bebernya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.