Baru Menjabat Belasan Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK, Ketua Dewan: Gunakan Pinjaman dengan Bijak

MALANG (Lenteratoday) -Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka. Salah satu sebabnya, biaya politik yang harus dikeluarkan selama proses pemilihan legislatif (pileg) lalu terbilang tinggi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengungkapkan sebanyak 17 anggota dewan telah mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK sebagai jaminan di bank.
"Ada sekitar 17 an orang. Mereka adalah anggota DPRD Kota Malang periode masa bakti 2024-2029. Merekaitu langsung berhubungan dengan bank," ujar pria yang akrab dengan sapaan Zul ini, Kamis (5/9/2024).
Zul menjelaskan, tingginya biaya politik, terutama untuk kampanye selama pileg nampaknya menjadi alasan mengapa beberapa anggota dewan memilih menggadaikan SK mereka.
"Ternyata biaya-biaya (pileg) itu mahal. Biaya kampanye, segala macam," ungkapnya.
Sekretariat DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman, tanpa mengetahui alasan pasti dari masing-masing anggota dewan.
"Kalau dari kami kan hanya surat keterangan rincian gaji saja. Tapi kalau untuk alasannya apa, nggak disebutkan," paparnya
Zul mengatakan, gaji anggota DPRD Kota Malang berkisar di angka Rp 45 juta per bulan, yang telah termasuk berbagai tunjangan seperti tunjangan transportasi, perumahan, dan komunikasi. Gaji inilah yang kemudian digunakan sebagai dasar perhitungan pinjaman di bank.
"Nanti mekanismenya akan dipotong gaji. Biasanya mereka langsung komunikasi dengan bank Jatim, karena kan gaji kita lewat bank Jatim. Biasanya mereka yang cari info ke Bank Jatim," tambahnya.
Fenomena menggadaikan SK oleh anggota dewan bukanlah hal baru. Menurutnya, hal ini merupakan kondisi yang wajar terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Malang.
"Kalau besarannya (pinjaman) berapa juga saya gak tahu. Itu kan langsung mereka komunikasi dengan bank Jatim sendiri," tukasnya.
Tanggapan Ketua DPRD
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengeluarkan imbauan agar para anggota bijak dalam menggunakan fasilitas tersebut. Made menegaskan, meski fenomena ini umum terjadi dan manusiawi, penting bagi mereka untuk memanfaatkan pinjaman secara produktif dan tidak berlebihan.

"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi. Di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita, baik KPR, kredit multiguna, awal-awal itu biasanya kredit bisa jangka panjang, jadi ditawarkan," ujar Made, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Kamis (5/9/2024).
Namun demikian, Made menegaskan keputusan untuk mengambil pinjaman sepenuhnya berada pada masing-masing anggota. Ia juga telah mengimbau agar anggota dewan bijak dalam memanfaatkan pinjaman tersebut, terutama untuk kegiatan yang produktif.
"Saya selaku pimpinan sementara, sudah menghimbau agar tidak. Tapi khusus untuk di PDIP, kami batasi hanya 30 persen dari take home pay dari angsuran dan tidak boleh (lebih) dari itu," tambahnya.
Berdasarkan perhitungannya, khusus untuk anggota fraksi PDI Perjuangan, plafon maksimal untuk pinjaman dengan pembatasan 30 persen tersebut berada di kisaran Rp 300 juta. Namun, Made memastikan bahwa rata-rata anggota fraksinya hanya mengambil pinjaman sekitar Rp 200 juta.
"Misal buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling, saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif, misalnya beli mobil itu sangat tidak kita anjurkan. Saya anggap manusiawi. Jadi tidak usah dipermasalahkan, tentu kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan," tegasnya.
Made juga mengungkapkan, tidak semua anggota DPRD Kota Malang memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut. Menurutnya, beberapa anggota dewan justru memilih untuk tidak mengambil pinjaman karena merasa bunga yang ditawarkan cukup tinggi.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH