
SEMARANG (Lenteratoday) -- Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi, Semarang mengakui dan meminta maaf terkait kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.
"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat(13/9/2024).
"Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," ujarnya menambahkan.
Yan menyebut pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak, untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat. Terkait penangguhan PPDS Anestesi Undip, Yan berharap Kemenkes dapat segera mencabutnya.
"Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan Dokter Spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Kami juga memohon kepada Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada Negara," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan pihak RSUP dr. Kariadi, yang merasa ikut bertanggung jawab terjadinya perundungan di lingkungan PPDS anestesi.
"Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Makanya kami kepada Kemenkes, Kemendikbudristek, dan seluruh masyarakat kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf," kata Direkur Layanan Operasi,
Dr Mahabara Yang Putra.
Sumber: CNN Indonesia/Editor: Ais