03 April 2025

Get In Touch

Kemenkes Cegah Perundungan dengan Perbaikan Pendidikan FK

Ilustrasi - Spanduk besar bertuliskan
Ilustrasi - Spanduk besar bertuliskan "Zero Bullying" yang terpasang di kampus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

JAKARTA (Lenteratoday) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berfokus pada langkah pencegahan dan perbaikan untuk mencegah perundungan mahasiswa kedokteran. Perbaikan tersebut baik dari sisi sistem pendidikan di Fakultas Kesehatan maupun sistem kerja di RS vertikal.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan mengatakan hal tersebut terkait proses investigasi kasus bunuh diri dr. Aulia Risma, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, akibat perundungan.

"Untuk kasus anastesi ini biarlah polisi yg memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (14/9/2024) dikutip dari antara.

Dia menandaskan, langkah-langkah nyata di lapangan tersebut harus implementatif, bukan sekedar teori. Contohnya, senior di prodi lain yang ada di laporan mereka untuk diselidiki dan diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS.

"Dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yang tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, pengontrolan ketat dari group WA, dan lain-lain," dia menambahkan.

Dia juga menandaskan, terkait pencabutan dan ijin praktek kembali maka hal tersebut dapat dilakukan segera jika Kemenkes melihat ada langkah nyata dari FK Undip terkait permintaan-permintaan tersebut. "Semoga ini bisa membuat yang lain jera dan tidak terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan.

Berkaitan dengan dugaan perundungan, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang Yan Wisnu Prajoko akhirnya mengakui adanya praktik perundungan di sistem PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk.

Atas hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. (*)

Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.