
Surabaya - Anjloknyaharga garam di tingkat petani menggugah anggota DPRD Jatim untuk bertindak. Salahsatu langkah yang mereka lakukan adalah berencana akan mengusulkan perdatentang garam dan membentuk badan khusus tentang garam.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa saat menemui ForumPetani Garam Madura mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera mengajukanraperda tentang pergaraman. Lantas apa saja isi dalam Perda yang akan diusulkanitu, Aliyadi menjelaskan, pada intinya perda itu nantinya akan melindungipetani garam di Jatim. “Dan tentunya Perda tersebut tak berbenturan denganaturan pemerintah pusat,”ungkap politisi asal PKB ini di Surabaya, Rabu(6/11/2019).
Mantan ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sampang ini mengatakanselain perda pergaraman, pihaknya juga akan mengambil langkah lain, yaitu mengusulkanpembentukan badan khusus pergaraman. “Dalam badan tersebut nantinya akanberisikan perwakilan-perwakilan dari petani garam dimana di dalam badantersebut kami bisa memantau harga hingga serapan petani garam yang ada di Jatimmelalui satu kelembagaan,” terangnya.
Lebih lanjut, Aliyadi Mustofa mengatakan bahwa munculnya usulanpembentukan Perda dan badan tentang garam merupakan bentuk keprihatinan KomisiB DPRD Jatim terhadap nasib petani garam di Jatim. Diantaranya keprihatinan itumuncul karena anjloknya harga garam yang membuat petani di Madura terancamgulung tikar.
“Harga terendah Sekarang Rp 275 di gudang perusahaan, kalaudi petani masih dikurangi Rp 90 jadi sekitar Rp 185 dan ini terendah sepanjangsejarah sejak tahun 2000 lalu,” katanya. (ufi)