Penyakit Gondongan Menyerang Anak-anak di Kabupaten Malang, Pemkab Kaji Opsi Lockdown Sekolah

MALANG (Lenteratoday) - Dari total 2.001 kasus penyakit gondongan yang tercatat di Kabupaten Malang, sebanyak 81,9 persen menyerang anak-anak berusia 5 sampai 14 tahun.
Tingginya angka di kalangan anak sekolah ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mengkaji opsi lockdown atau karantina wilayah di lembaga pendidikan. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran wabah tersebut.
"Kami harus melakukan kajian dulu (untuk lockdown sekolah). Kalau (kasus) tetap naik, kami akan mengumpulkan seluruh stakeholder terkait untuk merumuskan kebijakan paling baik. Dalam situasi apapun, tidak bisa kami mengambil keputusan secara sepihak. Harus ada koordinasi dengan dinas terkait," ujar Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Selasa (5/11/2024).
Didik mengungkapkan, dirinya telah memerintahkan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dini. Salah satunya dengan mengundang seluruh kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Malang agar respons pencegahan dapat lebih optimal.
"Kami juga bekerjasama dengan pihak akademisi, untuk terus mensosialisasikan terkait pencegahan gondongan ini. Karena baru 2 hari lalu juga saya mendapatkan informasi bahwa kasus gondongan ini cukup tinggi," tambahnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Nur Syamsu Dhuha, mengonfirmasi puncak kasus gondongan terjadi pada September 2024, dengan 792 kasus baru tercatat dalam satu bulan.
Menurut Syamsu, secara medis gondongan dikenal sebagai pembengkakan kelenjar parotis akibat infeksi virus paramyxovirus. Di mana penderita ditandai dengan pembengkakan di area wajah, khususnya di bawah telinga.
Dijelaskannya, kasus gondongan pada tahun 2024 ini telah ditemukan di seluruh 39 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Malang. Dengan angka tertinggi di Kecamatan Pakis, yakni sebanyak 189 kasus.
"Kasus gondongan memang rentan menyerang anak-anak, khususnya pada rentang usia 5 hingga 14 tahun yang mencakup sekitar 81,9 persen atau 1.639 kasus," jelas Syamsu.
Lebih lanjut, menurutnya penyakit ini dapat menular melalui percikan air liur atau droplet yang keluar saat penderita bersin, batuk, berbicara, atau bahkan bernapas.
"Sehingga anak-anak yang terinfeksi dapat menularkan virus satu hingga tujuh hari sebelum gejala muncul, dan risiko menular masih ada hingga sembilan hari setelahnya," ungkapnya.
Syamsu menjelaskan, Dinkes Kabupaten Malang telah memberlakukan pembatasan interaksi di sekolah bagi siswa ataupun tenaga pendidik yang positif parotitis atau gondongan. Menurutnya, penderita gondongan diwajibkan untuk beristirahat di rumah setidaknya 7 hari sejak gejala muncul.
"Kami juga meminta masyarakat yang terjangkit untuk mengenakan masker hingga tujuh hari setelah kasus terakhir sembuh," terangnya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH