
JAKARTA (Lenteratoday) - Pemerintah memberikan imbauan pada para jamaah umroh Indonesia khususnya jamaah perempuan agar menaati peraturan saat berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. Peraturan tersebut seperti yang dikeluarkan otoritas Arab Saudi soal panduan terbaru.
"Mengajak jamaah umrah Indonesia untuk menaati, karena jamaah Indonesia terbanyak," kata Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Dalam sebuah laporan dari Otoritas Saudi, ada sejumlah aturan dikeluarkan untuk menjaga kesucian dan ketertiban di dua masjid suci tersebut, utamanya bagi perempuan.
Aturan ini, meliputi mengenakan pakaian islami yang pantas, kooperatif dengan staf di masjid, tidak tidur atau duduk di lantai, menjaga kelurusan saf shalat.
Selain itu, jamaah juga diminta menjaga kebersihan, tidak makan atau minum di tempat shalat, menjaga tingkat kebisingan, dan tidak jalan di atas karpet dengan sepatu. Selain itu, jamaah tidak meninggalkan barang bawaan pribadi tanpa pengawasan.
"Menyambut baik aturan-aturan teknis tersebut, yang sebenarnya aturan tersebut sudah lama ada, yang dilakukan secara langsung oleh petugas. Namun sekarang diperbaharui dan dibakukan secara tertulis resmi," kata Warsito.
Ia mengatakan bagaimanapun jamaah Indonesia adalah duta bangsa yang mengenalkan kepada dunia tentang praktik baik beragama di Indonesia.
Maka dari itu, ia meminta jamaah umrah Indonesia senantiasa menaati segala aturan yang berlaku serta menjaga adab demi mengharumkan nama bangsa.(*)
Sumber : Antara | Editor : Lutfiyu Handi