05 April 2025

Get In Touch

DLH Kota Malang Jelaskan Alur Klaim Asuransi Terdampak Pohon Tumbang

Kejadian pohon tumbang yang menimpa 2 kendaraan roda empat di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun Kota Malang, 9 Desember 2024 lalu. (dok. Kabid RTH DLH Kota Malang)
Kejadian pohon tumbang yang menimpa 2 kendaraan roda empat di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun Kota Malang, 9 Desember 2024 lalu. (dok. Kabid RTH DLH Kota Malang)

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memberikan solusi bagi warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang. Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra, mengatakan seluruh pohon yang menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah diasuransikan.

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban warga, terutama di tengah tingginya potensi pohon tumbang selama musim penghujan ini.

"Klaim asuransi dapat dilakukan jika terjadi bencana misalnya pohon tumbang yang menimpa bangunan ataupun kendaraan milik warga. Yang kami anggarkan untuk asuransi itu sekitar Rp 200 juta di 2024 ini," ujar Laode, Sabtu (14/12/2024).

Menurut Laode, proses klaim asuransi telah diatur secara rinci. Sebagai langkah awal, warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang dapat melaporkan kejadian tersebut ke kantor DLH Kota Malang, di Jalan Bingkil Nomor 1, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun.

"Jadi korban bisa datang ke sini dulu, laporan ke kami, kami buatkan pengantar untuk ke asuransi. Setelah itu nanti kami naikkan ke Kepala DLH, turun dari Kepala dinas baru kami berangkatkan ke asuransi," jelasnya.

Setelah laporan diterima, Laode menyebutkan, pihak asuransi akan melakukan survei untuk memastikan pohon yang tumbang merupakan aset Pemkot Malang. Proses ini mencakup verifikasi data, penilaian kerugian, dan appraisal.

"Baru nanti untuk pencairannya pihak asuransi menelpon pihak korban. Kalau besaran ganti rugi, itu yang tahu nominalnya pihak appraisal dari asuransinya, karena semuanya sudah di pihak ketigakan," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kurun waktu November hingga minggu pertama Desember 2024 ini, setidaknya telah terjadi 10 peristiwa pohon tumbang yang membawa kerugian materiil di Kota Malang. Beberapa di antaranya mengakibatkan kerusakan bangunan dan kendaraan warga.

Di November 2024, kejadian pohon tumbang telah menimpa kanopi rumah warga dan dua warung milik warga di Jalan Tutut, Kedungkandang. Sementara peristiwa terbaru terjadi pada 9 Desember kemarin, di mana 2 kendaraan roda empat di Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon.

"Salah satu warga yang kanopinya terdampak pohon tumbang kemarin sudah mengajukan proses klaim asuransi. Yang mobil belum," tambah Laode.

Laode juga menyampaikan, sepanjang tahun 2023 kemarin, peristiwa pohon di Kota Malang tercatat sebanyak 100 kejadian. Sedangkan di tahun 2024 ini, pihaknya mengaku masih belum melakukan penghitungan secara rinci.

Reporter: Santi Wahyu/ Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.