03 April 2025

Get In Touch

Dukung Sertifikasi Halal, Profesor UB Kembangkan Teknologi Pendeteksi DNA Babi

Prof. Dr. Ir. Joni Kusnadi, M.Si, guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (UB), Rabu (18/12/2024). (Santi/Lenteratoday)
Prof. Dr. Ir. Joni Kusnadi, M.Si, guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (UB), Rabu (18/12/2024). (Santi/Lenteratoday)

MALANG (Lenteratoday) - Prof. Dr. Ir. Joni Kusnadi, M.Si, guru besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya (UB), berhasil mengembangkan teknologi pendeteksi DNA babi berbasis Real-Time PCR. Inovasi ini diharapkan dapat mendukung program sertifikasi halal di Indonesia dengan harga yang lebih terjangkau.

Teknologi ini juga disiapkan menjadi solusi autentifikasi halal yang tidak hanya efisien, tetapi juga mampu bersaing dengan produk impor.

"Nah kami, melakukan pendekatan dengan menggunakan deteksi DNA babi. Penggunaan PCR di sini, mirip dengan pada saat kita menghadapi pandemi Covid-19 kemarin, yakni mendeteksi virus. Nah ini, mendeteksi komponen haram khususnya babi, yang dideteksi adalah DNA nya," ujar Prof Joni, dalam konferensi pers pengukuhan guru besar, Rabu (18/12/2024).

Pendiri lembaga pemeriksa halal (LPH) di UB ini menjelaskan, selama ini proses sertifikasi halal di Indonesia masih didominasi dengan melakukan audit dokumen dan lapangan, tanpa disertai uji laboratorium. Hal ini dinilainya kurang optimal, terutama mengingat Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim.

Namun, Prof. Joni mengakui, biaya uji laboratorium yang cukup mahal menjadi kendala utama. Saat ini, menurutnya harga satu kali uji mencapai Rp 1,5 juta karena menggunakan kit impor dari Jepang, Korea, dan bahkan Rusia. Selain mahal, kit impor juga terbatas pada pendeteksian DNA babi saja.

“Oleh karena itu, kami berupaya mengembangkan kit buatan dalam negeri yang lebih terjangkau, dengan harga hanya 1/5 dari produk impor. Ke depan, kami juga akan mengembangkan kit untuk mendeteksi komponen haram lain sesuai kebutuhan masyarakat muslim,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Joni mengungkapkan, proses deteksi menggunakan Halal Care Kit ini memerlukan waktu sekitar 2,5 hingga 3 jam. Meski diakui telah cukup efisien, Prof. Joni mengungkapkan rencana pengembangan lebih lanjut untuk menciptakan teknologi rapid test berbasis DNA yang lebih cepat dan praktis.

"Teknologi ini saat ini sudah diproduksi dalam skala terbatas dan siap untuk diperluas. Harapannya juga pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dapat mewajibkan uji laboratorium sebagai bagian dari proses sertifikasi halal," paparnya.

Sebagai informasi, dalam pengukuhan guru besar pada Kamis (19/12/2024) besok, Prof. Joni akan mempresentasikan orasi ilmiahnya berjudul "Halal Care Kit Real-Time PCR: Solusi Autentifikasi Halal untuk Keamanan Pangan." Ia tercatat sebagai profesor aktif ke-23 di Fakultas Teknologi Pertanian dan profesor ke-394 yang dihasilkan Universitas Brawijaya.

Selain Prof. Joni, tiga profesor lain juga akan dikukuhkan dalam momen tersebut, yaitu Prof. Dr.Eng. Ir. Yulvi Zaika, ST, MT, yang memaparkan orasi tentang pemanfaatan limbah bangunan untuk penguatan tanah lunak, Prof. Dr. Ir. Sandra Malin Sutan, MP. IPM, yang membahas sistem INDEV untuk pengawasan mutu pangan, serta Prof. Dr. Sony Sukmawan, yang menyampaikan orasi mengenai Model Susastra Cahaya: Merintis Pembelajaran Susastra Ekoteologis. (*)

Reporter: Santi Wahyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.