
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - nggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, mengharapkan Pemerintah pusat dapat mengkaji ulang kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
"Kami meminta untuk dikaji ulang karena kebijakan tersebut belum tentu diterima oleh semua lapisan masyarakat," papar Bennie, Rabu (18/12/2024).
Ia berpendapat dengan adanya kebijakan tersebut akan memberatkan hampir seluruh masyarakat di Indonesia, tak terkecuali masyarakat Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, kebijakan tersebut juga dinilai akan memberikan efek domino yang akan berdampak di berbagai sektor. Apalagi dengan kondisi penghasilan masyarakat yang masih tetap sama atau tidak ada peningkatan.
Meskipun target dari kenaikan tarif PPN tersebut menyasar kepada masyarakat golongan menengah, namun dampaknya akan terasa secara menyeluruh.
“Kenaikan PPN ini diperkirakan cukup memberatkan bagi hampir seluruh masyarakat di Indonesia, karena itu Pemerintah pusat perlu mengkaji ulang kebijakan ini,” ungkapnya.
Bennie berharap agar pemerintah pusat dapat melakukan kajian yang lebih mendalam dan detail sebelum kebijakan tersebut diberlakukan kepada masyarakat.
Selain itu ia menilai bahwa kebijakan pajak di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. Hal ini dapat dilihat bahwa Indonesia berada di peringkat dua teratas untuk tarif pajak tertinggi di negara Asia, khususnya di Asia Tenggara.
“Harapannya pemerintah pusat bisa membuat kebijakan pajak yang tidak semakin memberatkan masyarakat, namun yang berpihak kepada masyarakat demi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi