
MALANG (Lenteratoday) - Bangunan Pasar Besar Malang dinilai sudah tidak layak, usai melalui kajian teknis dari pakar akademisi Universitas Brawijaya (UB). Kajian ini menyebutkan struktur pasar tersebut, sudah tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan langkah penanganan harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak, terutama pedagang pasar sebagai pengguna utama fasilitas pasar tersebut.
"Intinya, semua untuk masyarakat. Konsep-konsep penanganan ataupun nanti skema pembangunan Pasar Besar, itu harus disepakati bersama," ujar Bayu, Kamis(19/12/2024).
Menurut Bayu, kondisi bangunan Pasar Besar Malang saat ini sangat memprihatinkan. Kebakaran besar yang terjadi pada 2016, ditambah serangkaian kejadian serupa lainnya, telah membuat struktur pasar semakin tidak layak digunakan.
"Kesimpulan dari pihak akademisi menyatakan kondisi bangunan sudah tidak aman. Kami berharap ada penanganan, baik melalui revitalisasi maupun pembongkaran total," tambahnya.
Bayu menjelaskan DPRD akan terus mendorong Pemkot untuk mempercepat proses penyelesaian administrasi dan komunikasi dengan para pedagang, sesuai dengan prasyarat yang diminta oleh Kementerian PUPR.
Menurutnya, hal ini diperlukan agar pengajuan anggaran ke pemerintah pusat melalui APBN dapat segera dilakukan. "Prinsipnya, kita upayakan sepakat, sehingga kita perjuangkan kebijakan-kebijakan untuk memperoleh penganggaran-penganggaran dari pusat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi juga mengakui bangunan Pasar Besar memang tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Namun, Eko menegaskan dalam diskusi dengan pedagang dan pihak terkait masih berlangsung untuk menentukan langkah yang akan diambil, apakah revitalisasi atau pembangunan ulang.
"Kami masih membahas semua opsi. Yang jelas, Januari 2025 mendatang, seluruh persyaratan administrasi harus sudah selesai agar bisa diajukan ke pusat," ujar Eko.
Selain itu, Eko juga memaparkan desain sementara yang diajukan untuk Pasar Besar berkonsep green building, dengan bangunan terdiri dari dua lantai, yakni lantai dasar, lantai satu dan lantai 2. .
"Bagaimana pun jika (kondisi) pasar itu baik, maka usaha akan lancar. Desain sementara ini berkonsep green building. Hanya 2 lantai saja. Jadi lantai dasar, satu dan dua. Itu cukup untuk menampung semua pedagang," pungkas Eko.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais