
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Belum lama ini Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, atas pencapaian yang luar biasa dalam bidang pelayanan publik.
Prestasi yang berhasil diraih ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan yang menyampaikan rasa bangga atas kinerja Pemkot Palangka Raya yang dinilai konsisten, dalam memenuhi kebutuhan warga setempat.
"Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkot Palangka Raya, dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi warganya," papar Hatir, Kamis(19/12/2024).
Ia melanjutkan 'Kota Cantik' Palangka Raya meraih skor tertinggi, yaitu 90,14 sehingga menempatkannya di posisi pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, kategori pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024.
Namun Hatir menekankan dengan diterimanya penghargaan tersebut, jangan sampai membuat Pemkot berpuas diri. Ia berharap agar standar pelayanan terus ditingkatkan, sehingga masyarakat semakin puas dengan layanan yang diberikan.
“Kami berharap kedepannya Pemkot terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan sehingga benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu Ia juga berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk selalu mengembangkan inovasi.
Hatir meyakini dengan upaya berkelanjutan, Kota Palangka Raya akan dapat mempertahankan posisinya sebagai contoh teladan dalam pelayanan publik, bukan hanya di Kalimantan Tengah, bahkan bisa menembus sampai ke tingkat nasional.
"Pelayanan publik yang unggul diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais