
MALANG (Lenteratoday) - Meski kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kota Malang meningkat, tidak berpengaruh terhadap harga dan penjualan daging sapi di Pasar Besar Malang (PBM).
Salah satu pedagang di PBM, Fatimah mengatakan seluruh daging sapi yang dijual telah melalui proses pemeriksaan ketat di Rumah Potong Hewan (RPH), sehingga aman dikonsumsi dan tidak terpengaruh peningkatan kasus PMK.
"Sampai sekarang ini harga daging sapi tetap normal, di kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 125 ribu per kilogram. Gak ada kenaikan atau penurunan," ujar Fatimah, Selasa(7/1/2025).
Fatimah menilai penanganan kasus PMK tahun ini lebih cepat dibandingkan tahun 2022 lalu, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan pedagang maupun pembeli.
Menurutnya pada puncak wabah PMK tahun 2022 lalu, penjualan daging sapi turun hingga 50 persen. Karena banyak masyarakat yang takut mengonsumsi daging sapi.
Fatimah menegaskan semua daging sapi yang dijual di pasar berasal dari RPH di Gadang, Kota Malang yang diawasi langsung oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan).
"Kan sudah ada dinas yang menangani Kesehatan Hewan Ternak itu, jadi dipantau terus," tambahnya.
Sebagai pedagang, Fatimah juga optimis dan berharap kasus PMK kali ini tidak akan berdampak besar pada penjualan, apalagi mendekati momen Ramadan dan Idul Fitri ketika permintaan daging sapi biasanya meningkat.
"Kalau sekarang pembelinya biasa saja, kalau hari besar keagamaan seperti Idul Fitri penjualan bisa naik sampai 50 persen dari kebutuhan normal,” ungkapnya.
Di sisi lain, Dispangtan Kota Malang mencatat peningkatan kasus PMK pada ternak sapi sejak akhir tahun lalu. Pada Desember 2024, terdapat 25 kasus PMK, sementara di awal Januari 2025 ditemukan 12 kasus baru yang mayoritas berada di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais