Bapenda Kota Malang Optimistis Realisasikan Target Pendapatan Pajak Daerah Rp 846 Miliar di 2025

MALANG (Lentera) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menargetkan pendapatan pajak daerah pada tahun 2025 mencapai Rp 846 miliar. Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, optimistis target tersebut dapat tercapai. Bahkan menurutnya berpotensi melebihi target setelah adanya penyesuaian dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti.
Handi mengatakan, penetapan target ini didorong oleh tambahan potensi pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
"Tahun 2025 ini ada tambahan potensi Rp 184 miliar dari opsen PKB dan BBNKB. Semua pajak yang terpasang juga sudah melalui kajian potensi, sehingga kami optimis target ini bisa tercapai di tahun inj,” ujar Handi, Minggu (9/2/2025).
Berdasarkan data Bapenda Kota Malang, pada Januari 2025, realisasi pendapatan dari opsen PKB telah mencapai Rp 9,4 miliar dan opsen BBNKB sebesar Rp 4 miliar, sehingga total penerimaan mencapai Rp 13,4 miliar.
Handi menegaskan, berbagai strategi akan terus dilakukan guna mengejar target pendapatan sebesar Rp 184 miliar dari sektor ini.
"Kami terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan, termasuk dengan sosialisasi kepada RT, RW, lurah, dan camat. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan razia kendaraan yang belum membayar pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, realisasi pendapatan pajak daerah Kota Malang pada tahun 2024 berkisar antara Rp 680 miliar hingga Rp 700 miliar, dari target Rp 845 miliar. Handi mengungkapkan hampir semua jenis pajak mencapai target, kecuali pajak hiburan yang meleset jauh dari estimasi.
“Pajak hiburan tidak tercapai karena target yang ditetapkan terlalu tinggi dibandingkan dengan potensi aslinya. Potensi pajak hiburan hanya sekitar Rp 10 miliar, sedangkan targetnya mencapai Rp 260 miliar. Jadi, mustahil bisa tercapai karena penetapan angka itu juga untuk menyeimbangkan anggaran belanja,” jelasnya.
Di sisi lain, dalam APBD 2025 ini Pemkot Malang juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,38 triliun, meningkat Rp 22,6 miliar dari tahun sebelumnya. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengatakan peningkatan PAD ini akan didorong dari berbagai sektor strategis.
“Beberapa sektor yang akan menjadi pengungkit PAD di antaranya retribusi sewa aset milik Pemkot Malang, seperti Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok beserta seluruh fasilitasnya,” kata Iwan.
Selain itu, pajak daerah juga menjadi andalan, termasuk pajak hotel, restoran, reklame, kendaraan bermotor, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kami juga di tahun ini akan lebih mendorong, berupaya memaksimalkan kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti Perumda Tugu Tirta dan Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas)," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Co-Editor: Nei-Dya