DALAM tiga hari terakhir nama taipan minyak, Muhammad Riza Chalid mencuat seiring dengan pengungkapan dugaan korupsi Pertamina. Dari total 9 tersangka, salah satunya adalah pengusaha Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang merupakan putra Riza Chalid. Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023 tersebut. Dua diantaranya adalah rumah Riza Chalid berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai dan Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Satu lagi di PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi Cilegon, Banten. Ia menyebut perusahaan itu diduga menjadi lokasi tempat proses blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92. Dalam perhitungan sementara yang diupdate Kejagung, kerugian negara dalam kasus ini pada tahun 2023 saja mencapai Rp 193,7 triliun. Jika pola yang sama terjadi sejak 2018, maka total kerugian selama lima tahun bisa mendekati Rp 1 kuadriliun--dengan 15 angka nol alias Rp 1.000 triliun. Kejagung pun membuka kemungkinan memeriksa Riza Chalid. Pasalnya, ada kait kelindan setelah penggeledahan berhasil sejumlah dokumen dan uang tunai sebesar Rp 833 juta dan uang tunai dalam bentuk mata uang asing sebesar US$ 1.500. Pengusaha yang mendapat julukan ‘The Gasoline Godfather’ ini memang pernah beberapa kali disebut-sebut dalam kasus serupa. Salah satunya adalah skandal Petral, anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/28022025.pdf