03 April 2025

Get In Touch

Belasan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Kota Malang, Ada yang Terindikasi Open BO

Usai melakukan razia, Satpol PP Kota Malang melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Mini Block Office, Kamis (27/2/2025) malam (dok. Satpol PP Kota Malang)
Usai melakukan razia, Satpol PP Kota Malang melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Mini Block Office, Kamis (27/2/2025) malam (dok. Satpol PP Kota Malang)

MALANG (Lentera) – Satpol PP Kota Malang menggelar razia rumah kos untuk menertibkan aktivitas yang dianggap meresahkan menjelang bulan suci Ramadan 2025.

Dalam razia yang dilakukan pada Kamis (27/2/2025) malam, petugas mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sigura-Gura Barat. Beberapa di antaranya juga diduga terlibat dalam praktik prostitusi online atau open booking order (BO).

Kabid Keamanan dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, mengatakan operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.

“Kami melakukan penggerebekan di salah satu rumah kos di Jalan Sigura-Gura Barat, tepatnya di kos Onyo. Dari satu lokasi ini saja, kami berhasil mengamankan 17 pasangan yang bukan suami istri,” ujar Mustaqim saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).

Menurutnya, saat pemeriksaan, petugas menemukan hampir semua kamar diisi pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

“Bahkan, ada yang terindikasi melakukan praktik open BO,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Mustaqim menyebutkan mayoritas pasangan yang diamankan bukan warga asli Kota Malang. Mereka berasal dari berbagai daerah di luar kota, dengan sebagian besar berstatus mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Malang.

Belasan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang (dok. Satpol PP Kota Malang)
Belasan pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang (dok. Satpol PP Kota Malang)

“Sebagian besar berasal dari luar Kota Malang, ada dari Lahat (Sumatera Selatan), Kediri, Lampung, Lamongan, hingga Solo. Sementara warga asli Kota Malang hanya ada dua hingga tiga orang saja,” jelas Mustaqim.

Usai diamankan, mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, lima orang di antaranya diserahkan ke Dinas Sosial karena diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial melalui layanan open BO.

“Kami serahkan lima orang ke Dinas Sosial karena profesinya open BO. Selain itu, sembilan orang dikenai tindak pidana ringan (tipiring), dan 16 lainnya diwajibkan lapor. Sisanya kami pulangkan,” bebernya.

Mustaqim menegaskan, razia semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, terutama menjelang Ramadan. Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Jika ada tempat yang dicurigai sebagai lokasi praktik asusila, segera laporkan kepada kami. Kami sangat mengapresiasi warga yang sudah memberikan informasi, sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.