KEJUTAN muncul dalam kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil (RK) di Jalan Gunung Kencana Mas, Ciumbuleuit, Kota Bandung Senin (10/3/2025). Timbul pertanyaan, kenapa penggeledahan terjadi saat RK belum pernah diperiksa samasekali oleh penyidik? Komisi anti-rasuah memastikan semua telah mengacu pada kecukupan bukti. Bahkan ditegaskan sudah ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkapkan identitasnya, tapi disebut berasal dari dua unsur, yakni penyelenggara negara dan pihak swasta. Lewat sepucuk surat, Emil--begitu sapannya-- membenarkan adanya penggeledahan oleh tim KPK. Meski begitu, Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 itu. belum bisa memberikan keterangan apa pun perihal proses penggeledahan tersebut. Adapun kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/11032025.pdf