
NGAWI (Lentera) – Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi menerbitkan Instruksi Presiden tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), menilai kebijakan ini merupakan langkah positif, namun harus dilaksanakan secara hati-hati dan terencana.
Menurut Kanang, sebelum Koperasi Merah Putih resmi diluncurkan, pemerintah perlu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal untuk mengelola koperasi. Jika dikelola secara asal-asalan, hal ini justru dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
“Koperasi ini kalau tidak dikelola dengan baik dan tidak dibarengi dengan kesiapan SDM yang mumpuni, maka kepercayaan masyarakat bisa melemah,” kata Kanang saat ditemui di Ngawi, Jumat (11/4/2025).
Ia menambahkan, jika koperasi tidak memiliki nilai tawar yang kuat, maka fungsinya hanya sebatas tempat meminjam dana tanpa ada tanggung jawab dari anggota untuk menyertakan modal. Dalam kondisi semacam ini, koperasi justru bisa menjadi ajang bancakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Yang berbahaya adalah ketika anggota hanya meminjam tanpa ikut menyertakan modal. Kalau tidak dikelola dengan baik, koperasi ini hanya akan jadi bancakan,” tegasnya.
Kanang juga mengingatkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih tergolong besar. Ia tidak ingin anggaran tersebut terbuang sia-sia karena lemahnya kapasitas pengelolaan.
Mantan Bupati Ngawi dua periode ini turut menyinggung maraknya koperasi yang tidak aktif, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) yang masih terdaftar tetapi tidak berjalan optimal. Pengalaman ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran agar koperasi benar-benar dikelola dari, oleh, dan untuk anggota.
“Pengalaman ini jadi titik tumpu kita untuk mewaspadai pentingnya pengelolaan koperasi yang baik. Karena koperasi adalah ruh ekonomi Indonesia—dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” pungkasnya.
Reporter: Miftakul FM/Editor:Widyawati