24 April 2025

Get In Touch

Bisnis Hotel Terpukul, DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Maksimalkan Anggaran Promosi

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Santi/Lentera)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Imbas kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, sangat dirasakan bisnis perhotelan di Kota Malang. Merespons hal itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, agar memaksimalkan anggaran promosi pariwisata. Sebagai langkah strategis guna menggenjot okupansi dari kegiatan non pemerintahan.

"Harapannya, untuk mengoptimalkan kunjungan wisata di luar pemerintahan, perjalanan dinas ataupun acara-acara yang biasanya dilakukan di hotel. Dinas terkait khususnya Disporapar Kota Malang bisa memberikan support dalam bentuk promosi," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Selasa (15/4/2025).

Bayu menjelaskan, meski kebijakan efisiensi merupakan keputusan pemerintah pusat. Pemkot Malang tetap memiliki ruang untuk mendorong pemulihan sektor perhotelan dan restoran, melalui program-program yang menyasar wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

"Malang Raya itu destinasi wisata. Wisata alam ada di Kabupaten Malang, wisata buatan di Kota Batu, dan Kota Malang punya keunggulan di wisata kuliner. Ada Kayutangan Heritage, dan kampung tematik di sini. Ini semua bisa dijadikan daya tarik kunjungan," terangnya.

Menurut Bayu, promosi pariwisata dapat dikemas dalam berbagai bentuk, mulai dari publikasi melalui media massa, penempatan materi promosi di stasiun, bandara, hingga kerja sama dengan biro perjalanan wisata. 

Strategi itu juga sekaligus menjadi solusi jangka pendek untuk menambal keterisian hotel yang biasanya ditopang oleh kegiatan pemerintahan. "Jadi nanti anggarannya melekat di Disporapar. Tapi jangan hanya dikerjakan satu OPD saja. Diskominfo dan Badan Promosi Pariwisata juga harus dilibatkan agar dampaknya lebih masif," katanya.

Lebih lanjut, Bayu juga menekankan perlunya pembenahan destinasi wisata ikonik yang ada di Kota Malang, seperti Kampung Warna-Warni, agar tetap menarik dan layak dikunjungi. Bayu menilai, promosi tanpa diiringi peningkatan kualitas destinasi akan menjadi sia-sia.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki, membenarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 telah berdampak langsung pada pendapatan hotel. Terutama hotel-hotel konvensi yang selama ini mengandalkan acara rapat, pertemuan, dan kegiatan dinas.

"Yang paling terasa penurunannya adalah hotel konvensi. Kalau hotel tipe resort, dampaknya belum terlalu besar. Tapi tetap ada penurunan," ungkap Agoes.

Agoes juga menghendaki, langkah kreatif di luar ketergantungan pada kegiatan pemerintahan perlu segera ditempuh. Salah satunya dengan memperkuat kerja sama promosi antara pelaku usaha dan Pemkot Malang.

"Selama ini kami sudah tergabung dalam komunitas pariwisata yang bekerja sama dengan Pemkot Malang untuk promosi. Tapi program-programnya memang belum maksimal, kemarin saat hearing ada masukan dari dewan, perlu dipertajam agar benar-benar berdampak," katanya.

Kendati terimbas efisiensi, Agoes mengungkapkan sejauh ini belum terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektir perhotelan Kota Malang. Namun menurutnya, beberapa hotel mulai melakukan efisiensi tenaga kerja dengan mengurangi jam kerja dan memotong upah untuk pekerja harian lepas atau daily worker. 

"Sudah ada hotel yang mengurangi jumlah hari kerja. Dari seminggu penuh, jadi hanya empat atau lima hari. Gajinya juga ikut dikurangi. Tapi ini masih berlaku untuk pekerja yang gak tetap, casual," pungkasnya. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.