20 April 2025

Get In Touch

Petani Hingga LSM Blitar Tasyakuran jika Mantan Bupati Mak Rini dan Kroninya jadi Tersangka Korupsi

Mantan Bupati Blitar, Mak Rini usai diperiksa Kejari Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak, Rabu (16/4/2025).
Mantan Bupati Blitar, Mak Rini usai diperiksa Kejari Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak, Rabu (16/4/2025).

BLITAR (Lentera) - Petani, tokoh masyarakat hingga LSM yang kecewa dengan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah dan prilaku kroninya selama memimpin Kabupaten Blitar 2021-2024 lalu. Akan menggelar tasyakuran, jika mereka dijadikan tersangka korupsi.

Seperti disampaikan salah satu tokoh masyarakat Blitar Timur, Sutrisno atau dipanggil Lede yang antusias mendengar kabar Mak Rini panggilan Rini Syarifah diperiksa kejaksaan. Bahkan Lede terang-terangan mengaku, telah dikecewakan Mak Rini. "Saya pernah dikecewakan Mak Rini, janjinya tidak ditepati dan tidak mendukung investor tapi malah menggugatnya," ujar Lede, Kamis (17/4/2025).

Demikian juga kroni-kroninya, yaitu kakaknya Muchlison, Gus Adib dan Sigit yang selama ini justru mengintervensi jalannya pemerintahan. "Muchlison dan orang-orang nya juga mengecewakan banyak pihak, karena ikut-ikutan mengatur semuanya," tandas Lede.

Jika Mak Rini dan kroninya ditetapkan menjadi tersangka, Lede mengaku akan menggelar tasyakuran bersama warga desanya. "Akan saya gelar tasyakuran, sebagai wujud syukur atas diusut dan dibongkarnya kasus korupsi di Kabupaten Blitar," paparnya.

Demikian juga dikatakan Adib Zamhari, politisi warga NU yang juga pimpinan salah satu perguruan silat, selain memuji langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar yang berani memeriksa mantan Bupati Mak Rini. "Sebagai bukti kalau kejaksaan tidak tebang pilih, juga berani mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam korupsi di Kabupaten Blitar," kata Adib.

Masyarakat Blitar diyakini Adib mayoritas kecewa merasa dibohongi, karena Mak Rini menjanjikan perubahan tapi tidak terbukti.Apalagi jargonnya Maju Bersaam Sejahtera Bersama, kenyataanya maju dan sejahtera hanya untuk diri sendiri serta kroninya.

Ditambahkan Adib kalau Allah SWT tidak tidur, siapa pun pasti akan menuai apa yang ditanam. Semoga menjadi pembelajaran untuk pemimpin yang sekarang dan kedepannya, agar Kabupaten Blitar lebih baik lebih maju.

"Kalau teman-teman ormas atau LSM akan menggelar tasyakuran, akan saya dukung dengan membantu acaranya agar sukses," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, Joko Prasetyo yang selama ini getol menyuarakan pemberantasan korupsi di Bumi Penataran julukan Kabupaten Blitar.

Mengapresiasi langkah Kejari Blitar, yang berani memeriksa mantan orang nomor satu di Kabupaten Blitar tersebut. "Kejaksaan Blitar membuktikan komitmennya memberantas korupsi dengan memeriksa mantan Bupati Blitar, termasuk kroni-kroninya juga harus diusut tuntas," kata Joko.

Karena korupsi tidak mungkin hanya dilakukan sendirian, tapi pasti ada yang membantu baik di dalam sistem maupun diluar sistem. "Termasuk adanya TIm Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang tidak jelas kerjanya apa, tapi malah menghamburkan uang negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan kroni Bupati Blitar Mak Rini," bebernya.

Kalau kejaksaan tegas, serta benar-benar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar. Termasuk kasus-kasus lainnya, seperti dugaan jual beli jabatan, fee proyek dan lainnya."Kami sebagai LSM yang konsen dengan pemberantasan korupsi, akan tasyakuran dengan menyembelih kambing. Sebagai tanda syukur, masih adanya keadilan dalam penegakkan hukum di Kabupaten Blitar," ujar Joko.

Tidak hanya tokoh masyarakat, ormas dan LSM yang bersyukur jika Mak Rini dan kroninya dijadikan tersangka korupsi.

Salah satu masyarakat dari petani, Gendro Wulandari yang merasakan ketidakadilan selama kepemimpinan Mak Rini hingga menginap 4 hari 4 malam di depan Kantor Bupati Blitar di Kamigoro pada Desember 2022 lalu.Juga semangat akan menyembelih 5 ekor bebek miliknya, untuk dimasak dan dimakan bersama petani lainnya yang hingga kini terus memperjuangkan tanah redis yang ditempatinya.

"Saya tidak punya kambing apalagi sapi, kalau benar Bupati Mak Rini jadi tersangka korupsi. Saya hanya punya lima ekor bebek, yang akan saya sembelih dan dijadikan lauk untuk tasyakuran. Karena Mak Rini sudah membiarkan saya menginap 4 hari, di depan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro," pungkasnya.

Seperti diketahui, hari ini mantan Bupati Blitar, Mak Rini telah diperiksa Kejari Kabupaten Blitar selama sekitar 5 jam terkait dugaan korupsi pembangunan dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar di Kecamatan Panggungrejo.

Reporter: Ais
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.