20 April 2025

Get In Touch

Tak Cukup Info Medsos, Persada Hospital Bakal Klarifikasi Korban Dugaan Pelecehan

Sub Komite Etik dan Disiplin Profesi RS Persada, dr. Galih Endradita (kiri) memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan di Persada Hospi
Sub Komite Etik dan Disiplin Profesi RS Persada, dr. Galih Endradita (kiri) memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan di Persada Hospi

MALANG (Lentera) - Meski kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Persada Hosiptal Kota Malang sudah mencuat ke publik melalui media sosial. Namun manajemen rumah sakit menyatakan informasi yang beredar belum cukup untuk memutuskan sanksi etik secara permanen. 

Sub Komite Etik dan Disiplin Profesi RS Persada, dr. Galih Endradita, menyampaikan pihak RS telah melakukan serangkaian penyelidikan internal terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh salah satu dokter terhadap pasien pada tahun 2022 lalu. 

Namun, klarifikasi langsung dari korban dinilai menjadi komponen penting dalam proses etik internal yang belum dapat dipenuhi hingga saat ini. Menurutnya, informasi yang beredar melalui media sosial korban, QAR, belum dapat dijadikan landasan tunggal untuk memutuskan pelanggaran etika. 

"Jadi hal seperti ini harus didengarkan secara langsung dari sumbernya, harus berkomunikasi langsung. Tetapi memang postingan di media sosial memang kami ambil untuk bahan penggalian informasi tetapi tidak bisa kami tanyakan secara langsung kepada dokter ybs," ujar dr. Galih, Jumat (18/4/2025). 

Meski belum mendapat klarifikasi resmi, rumah sakit tetap mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dokter yang diduga melakukan pelecehan dan mencabut seluruh kewenangan klinisnya.

"Jadi sikap yang sudah kami ambil adalah menonaktifkan sementara ybs dari seluruh pelayanan RS. Ini sebenarnya keputusan yang sudah luar biasa karena sudah mencabut izin kerja di RS ini. Tinggal kami sekarang itu memproses keputusan finalnya," imbuhnya. 

Terkait isi unggahan korban yang menyebutkan pemeriksaan dilakukan tanpa pendamping perawat dan dokter tidak mengenakan pakaian dinas. Pihak rumah sakit belum dapat memberikan konfirmasi karena pengakuan dokter berbeda dan belum ada data pendukung lain yang bisa diverifikasi.

"Kalau menurut pengakuan dokter ybs, jadi pelayanan yang diberikan saat itu memang tidak ada pendampingnya. Ini akan kami lakukan pendetailan kembali," katanya.

Lebih lanjut, terkait dokter UGD yang melakukan pemeriksaan di ruang rawat inap dan menjadi salah satu poin yang dipersoalkan oleh korban, manajemen menegaskan hal itu memungkinkan sesuai skema penjadwalan dan delegasi dari konsulen. 

"Jadi penjadwalan di RS itu memang ada shift UGD dan rawat inap. Jadi memang ada kewenangan untuk kemudian dokter melakukan layanan di rawat inap," terangnya. 

Persada Hospital juga menjelaskan, tidak semua area pelayanan dipantau oleh CCTV karena pertimbangan privasi pasien. Selain itu, data rekaman pun tidak disimpan dalam jangka panjang sehingga kejadian pada 2022 sudah tidak lagi terekam. (*)

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.