
JOMBANG (Lentera) - Sebanyak 324 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Jombang belum melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih).
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta jajaran kantor urusan agama (KUA) di masing-masing kecamatan untuk turun melakukan klarifikasi soal belum dibayarnya biaya haji tersebut.
Kepala kantor Kemenag Jombang Muhajir mengatakan, per Jumat (18/4/2025), jumlah jemaah yang sudah melunasi Bipih 2025 sebanyak 1.107 orang.
Dengan rincian, tahap 1 sebanyak 771 orang dan tahap 2 sebanyak 336 orang.
”Sedangkan yang belum melunasi ada 324 orang. Makanya untuk pelunasan diperpanjang hingga 25 April 2025,” kata Kepala kantor Kemenag Jombang Muhajir di sela manasik haji tahap II, Sabtu (19/4/2025).
Seharusnya, tambah Muhajir, batas waktu pelunasan ditutup pada Kamis (17/4/2025) lalu. Namun, karena ada perpanjangan waktu hingga sepekan ke depan, maka jemaah yang belum melunasi diimbau segera melakukan pelunasan.
”Langkah kita menginformasikan seluruh jajaran KUA turun untuk datang ke CJH, kita minta informasi apa yang menjadi kendala sehingga belum melakukan pelunasan tahap 2 ini," papar dia.
Dari informasi yang didapat, ada beberapa kendala CJH tidak bisa melakukan pelunasan. Pertama faktor ekonomi karena sedang tidak punya uang serta faktor penggabungan suami istri atau anggota keluarga. Sebagian dari mereka enggan berangkat jika tidak bersama anggota keluarga.
”Sehingga banyak yang mengajukan penundaan karena dua hal itu," papar dia.
Bagi jemaah yang tidak bisa berangkat karena beberapa faktor tersebut, diminta menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Muhajir mengatakan, biaya haji jemaah embarkasi Surabaya 2025 sebesar Rp 60,9 juta.
Jika jemaah sudah setor Rp 25 juta ketika mendaftar, maka harus menambah Rp 35,9 juta.
Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH