25 April 2025

Get In Touch

Pelunasan BPIH Diperpanjang, CJH Ngawi Diberi Waktu Hingga 25 April

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Masun Azali Amrullah
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Masun Azali Amrullah

NGAWI (Lentera) – Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diperpanjang hingga 25 April 2025. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon jamaah haji (CJH) yang belum melunasi biaya keberangkatan mereka.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Masun Azali Amrullah, menyampaikan bahwa CJH reguler asal Ngawi telah melunasi biaya haji pada tahap pertama. Sementara itu, yang belum melunasi berasal dari kuota cadangan.

“Pelunasan CJH reguler sebanyak 330 orang sudah tuntas di tahap pertama,” ujar Amrullah, Senin (21/4/2025).

Kabupaten Ngawi sendiri mendapat kuota haji sebanyak 553 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 495 CJH telah menyelesaikan pelunasan. Sisanya, yang berasal dari kuota cadangan, masih belum melunasi.

Menurut Amrullah, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan CJH belum melakukan pelunasan, antara lain karena persoalan ekonomi, kesiapan pribadi, dan status sebagai CJH cadangan.

“Mungkin karena belum siap atau masih menunggu kepastian keberangkatan. Tapi ada juga CJH cadangan yang sudah melunasi pada tahap pertama,” katanya.

CJH asal Ngawi diperkirakan berangkat dalam dua kloter. Yakni kloter 54 dan 55, dengan perkiraan pemberangkatan pada tanggal 17 Mei 2025. Perbedaan keduanya hanya pada waktu masuk asrama haji.

Sementara itu, CJH reguler yang sudah menyelesaikan pelunasan telah mengikuti bimbingan manasik haji. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, yakni di tingkat kabupaten oleh Kemenag Ngawi dan di tingkat kecamatan.

“Manasik haji sudah berjalan di dua tingkatan, kabupaten dan kecamatan,” pungkas Amrullah. (*)

Reporter: Miftakul FM
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.