Dugaan Keterlibatan TP2ID pada Korupsi Dam Kali Bentak Menguat, Mantan Wabup Blitar Ungkap Kejanggalannya

BLITAR (Lentera) - Anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar tidak bisa tidur nyenyak, setelah disebut-sebut terseret kasus korupsi pembangunan DAM Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar
Keterlibatan TP2ID bentukan mantan Bupati Blitar periode 2021-2024, Rini Syarifah itu disebut langsung oleh salah satu tersangka korupsi proyek dam Kali Bentak, Hadi Budiono (HB) alias Budi Susu (BS) yang menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Melalui kuasa hukumnya, Adi Karya dan Ari Wibowo tersangka HB alias BS mengaku hanya menjalankan tugas sebagai bawahan, dalam proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo.
Serta menyebutkan CV Cipta Graha Pratama yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan dam Kali Bentak, atas arahan TP2ID.
“Iya, itu dari arahan TP2ID. CV yang mengerjakannya,” ungkap BS melalui kuasa hukumnya saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (24/4/2025) malam.
Tersangka BS yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menegaskan bahwa tugasnya sebatas mendukung administrasi dan membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yakni Heri Santosa (HS) Sekretaris Dinas (Sekdin) PUPR Blitar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya paling rendah (jabatan) dia (HB alias BS),” ujar kuasa hukum BS.
Apa yang diungkapkan tersangka HB alias BS ini, memperkuat apa yang sebelumnya disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy bahwa pihaknya tidak ada keraguan sedikit pun, untuk menelusuri keterlibatan TP2ID dalam dugaan korupsi proyek tersebut.
“Jika ada alat bukti yang mengarah ke sana, kami tidak akan ragu. Namun, perlu waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” tegasnya dalam konferensi pers di Aula Kejari Blitar, Rabu (23/4/2025).
Keberadaan TP2ID yang informasinya sampai saat ini belum dibubarkan tersebut, kembali menjadi sorotan publik. Sebab, lembaga ini berada di bawah kendali langsung Bupati Blitar saat itu, Rini Syarifah yang biasa dipanggil Mak Rini. Selain itu, annggota TP2ID juga diisi orang-orang dekat Mak Rini.
Salah satunya M Muchlison, kakak kandung Mak Rini yang sudah diperiksa dan digeledah rumahnya oleh penyidik Kejari Blitar.
Anehnya, Ketua TP2ID dijabat oleh Adib Muchammad Zulkarnain yang berlatar belakang tokoh agama. Keberadaan dua orang ini sempat menjadi sorotan, karena latar belakangnya tidak ada kaitan dan kompetensinya dengan pemerintahan maupuan pembangunan.
Dihubungi terpisah, mantan Bupati Blitar, Rahmat Santoso yang mengetahui latar belakang pembentukan TP2ID mengatakan jika awalnya dia setuju dengan rencana Rini Syarifah saat itu.
“Awalnya saya memang setuju dengan pembentukan TP2ID, kerena untuk mempercepat pembangunan di Blitar. Tapi kok ketuanya, tokoh agama, tapi ya sudah lah, sudah berjalan, ” ucap Rahmat.
“Setelah berjalan, banyak yang mundur, seperti dari Universitas Brawijaya Malang. Pernah juga saat saya masuk ikut rapat TP2ID, tiba-tiba mereka diam. Saya tahu diri, ya keluar lagi. Tidak tahu apa yang dibahas, ” beber Rahmat.
Soal TP2ID ini, Rahmat juga teringat kejadian ketika dirinya menghadiri pelantikan pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jatim di Kampung Coklat sebagai wakil Bupati Blitar.
Saat itu, Rahmat Santoso sempat bertanya kepada pengurus Gapensi Jatim, kenapa Gapensi sebagai organisasi bersar tidak mengerjakan proyek di Kabupaten Blitar.
“Jawabannya, tidak berani mas, Karena potongannya (fee proyek) 30 persen dan harus lewat TP2ID," imbuh pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra