02 May 2025

Get In Touch

Produk Berlogo Halal Terindikasi Mengandung Babi, Petugas Bawa ke BPOM Surabaya

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Metrologi, Diskopumdag Kabupaten Bangkalan, Delly Septiana menunjukkan produk marshmallow yang terind
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Metrologi, Diskopumdag Kabupaten Bangkalan, Delly Septiana menunjukkan produk marshmallow yang terind

SURABAYA (Lentera) -Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melakukan sidak ke minimarket.

Hasilnya, petugas menemukan satu produk marshmallow berlogo halal yang terindikasi mengandung babi.

Kemasan marshmallow berwarna merah muda itu memiliki isi berbentuk tabung kecil dengan warna merah muda dan putih.

Pada daftar komposisinya, salah satu bahan yang digunakan adalah gelatin.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Metrologi, Diskopumdag Kabupaten Bangkalan, Delly Septiana mengatakan, dari hasil sidak ke minimarket di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Bangkalan, pihaknya menemukan satu produk marshmallow yang diduga mengandung babi.

"Tadi ada dua lokasi yang kami datangi, untuk minimarket di jalan Soekarno-Hatta tidak ditemukan yang terindikasi mengandung babi, lalu disini kami dapat satu," ujar Delly, Rabu (30/4/2025).

Pada kemasan produk berlogo halal itu, menurut Delly tidak mencantumkan jenis gelatin yang digunakan. Sedangkan pada produk marshmallow lain dengan merek serupa, mencantumkan jenis gelatin yang digunakan.

"Kalau lainnya tertulis gelatin sapi. Namun pada produk ini, hanya tertulis gelatin. Untuk logo halal memang ada namun kami perlu pastikan gelatin apa yang digunakan," imbuhnya.

Delly mengatakan, pihaknya meminta pihak minimarket itu untuk menarik sementara produk marshmallow itu dari etalase.

Hal itu sebagai bentuk antisipasi agar konsumen tidak membeli produk tersebut sampai hasil laboratorium dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) keluar.

"Kami akan bawa sampel ini ke BPOM Surabaya untuk uji lab. Lalu produknya, kami minta pihak toko agar ditarik sementara," ungkapnya.

Nantinya, jika hasil uji laboratorium menunjukkan positif memiliki kandungan babi, pihaknya akan bersurat ke pihak minimarket agar dilakukan penarikan produk untuk diretur.

"Kalau nanti terbukti mengandung babi, kami minta ditarik di seluruh gerai minimarket yang ada di Bangkalan," jelasnya, mengutip Kompas.

Sementara itu, Kepala minimarket yang menjadi lokasi sidak, Dwi Damayanti mengaku pihaknya hanya mendapat perintah penarikan pada produk marshmallow dengan kemasan berbentuk mobil.

Namun, menurutnya tak ada perintah penarikan pada marshmallow berbentuk tabung kecil itu.

"Kalau sebelumnya sudah ada penarikan dan retur pada marshmallow dengan kemasan mobil. Kalau yang ini belum ada," ungkapnya, mengutip Kompas.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan, RKH Makki Nasir berharap agar pihak yang berwenang menangani produk halal bisa lebih teliti melakukan pemeriksaan terhadap produk yang akan diberi logo itu.

"Kami juga berharap agar Diskopumdag untuk segera mengambil tindakan operasi ke toko dan supermarket yang ada di Bangkalan," kata Nasir (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.