02 May 2025

Get In Touch

Menkes Temukan 632 Kasus Perundungan dan Pungli dalam PPDS

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (foto:ist/dok.Ant)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (foto:ist/dok.Ant)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menemukan 632 kasus praktik perundungan dan dugaan pungutan liar (pungli), yang terjadi dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dari berbagai rumah sakit dan institusi pendidikan di Indonesia.

Budi mengatakan bahwa temuan itu berasal dari 2.668 pengaduan yang diterima sejak Juni 2023 dan terverifikasi sebagai kasus perundungan, data tersebut dihimpun melalui jalur pengaduan resmi serta audit internal Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Bentuk perundungan fisik yang ditemukan, seperti hukuman push-up, memakan cabai, berdiri selama berjam-jam, hingga meminum telur mentah. Semua perlakuan tersebut kerap didokumentasikan dan disebar di grup WhatsApp antarpeserta didik.

"Juga bentuk perundungan yang paling umum adalah verbal di grup komunikasi atau disebut Jarkom, ya WA grup, seperti penggunaan bahasa yang sangat-sangat kasar yang dilakukan senior kepada junior," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara daring di Jakarta dirilis Antara, Rabu (30/4/2025).

Selain kekerasan, Kemenkes menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli yang sistematis dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Salah satu kasus menonjol ditemukan pada seorang peserta PPDS Anestesi di Semarang, almarhumah R.

Menurut dia, R yang saat itu menjabat selama tiga bulan sebagai bendahara di program spesialis anestasi sempat mengelola dana hingga Rp 1,6 miliar sebagaimana data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dana itu kemudian mengalir ke berbagai oknum.

Pembiayaan non-resmi seperti pemesanan hotel, tiket perjalanan hingga permintaan layanan pribadi dari senior atau konsulen juga menjadi keluhan rutin peserta pendidikan spesialis yang diterima Kementerian Kesehatan.

"Dana yang dikumpulkan dari peserta didik itu ditransfer rutin, dan sebagian mengalir ke oknum tertentu. Ini kami temukan hampir di semua sentra pendidikan," ungkap Budi dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris itu.

Temuan ini tidak hanya terjadi di rumah sakit Kementerian Kesehatan tetapi juga rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit pendidikan milik universitas dan beberapa dari swasta.

Rumah sakit Kementerian Kesehatan yang menjadi tempat terjadinya perundungan dengan pengaduan terbanyak, diterima dari RSUP Prof. Kandou, RSUP Hasan Sadikin, RSUP Dr. Sardjito, RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, dan RSUP Moh. Hoesin Palembang.

Editor: Arief Sukaputra

 

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.