08 May 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Jatim Minta Semua Pihak Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.

SURABAYA (Lentera) - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, memnta semua pihak untuk mengawal penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter di Malang yang dinilai berjalan lambat, tidak seperti di Bandung dan Garut.

“Kita berharap pihak kepolisian terus menindaklanjuti peristiwa ini. Ini merupakan hal penting yang harus kita kawal. Masyarakat berharap kasus ini ditangani serius dan hasilnya bisa dilihat secara nyata,” tegas legislator PKS itu, Senin (5/5/2025).

Puguh juga menyampaikan dorongan kuat agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, penyelesaian tuntas diperlukan agar menjadi efek jera bagi oknum tenaga kesehatan yang menyalahgunakan profesinya.

“Saya mendorong supaya kasus ini benar-benar tuntas. Kita menghargai proses hukum, tapi harus ada keputusan yang tegas. Kejadian ini membawa dampak negatif bagi dunia kesehatan. Kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis bisa berkurang hanya karena segelintir pelaku kejahatan seksual,” katanya.

Ia mengingatkan, membangun kembali kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan akan menjadi tantangan berat jika kasus seperti ini tidak ditangani dengan serius. “Ini tanggung jawab bersama. Dunia kesehatan harus bersih dari perilaku menyimpang agar masyarakat bisa kembali percaya,” pungkasnya.

Puguh mengatakan, kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter di Malang itu terjadi pada tahun 2022, san kembali mencuat setelah korban memublikasikan pengalamannya melalui media sosial.

“Pelecehan seksual oleh dokter di Malang memang kasus lama, tahun 2022, jadi sudah tiga tahun yang lalu. Awalnya muncul karena korban memberanikan diri bersuara di media sosial setelah melihat kasus di RSHS Bandung dan Garut,” ujar Puguh.

Menurut Puguh, langkah kepolisian yang segera memanggil mantan dokter di Rumah Sakit Persada, Malang, merupakan tindakan yang tepat. Ia menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan dan meminta semua pihak untuk terus mengawal jalannya penyelidikan. (*)

Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.