
SURABAYA (Lentera) – Komisi C DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov setempat, untuk melakukan percepatan transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak daerah.
Hal ini dinilai penting guna meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang dikelola pemerintah.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Muhammad Ashari menegaskan bahwa kemudahan dan aksesibilitas dalam membayar pajak, merupakan faktor kunci bagi tumbuhnya budaya taat pajak di tengah masyarakat.
“Pembayaran pajak harus semakin mudah dan tidak membebani. Jika masyarakat sudah patuh dan tertib, pemerintah harus memudahkan mereka dalam membayar pajak,” ungkap Muhammad Ashari, Selasa (6/5/2025).
Politisi PKB tersebut mendorong agar Pemprov menggandeng perbankan dan platform layanan digital, guna memperluas kanal pembayaran pajak. Menurutnya, digitalisasi layanan pajak akan membantu menekan potensi keterlambatan pembayaran, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pelaporan.
“Dengan sistem yang transparan, cepat, dan responsif akan meningkatkan kepatuhan dan memperkuat legitimasi pemerintah,” paparnya.
Muhammad Ashari juga menyinggung pentingnya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, terutama jika penghapusan denda keterlambatan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ia mengusulkan agar insentif atau bentuk penghargaan, diberikan kepada mereka yang rutin membayar pajak tepat waktu.
“Bisa berupa diskon untuk tahun berikutnya atau hadiah yang diberikan secara undian. Hal ini akan menjadi stimulus positif bagi wajib pajak lainnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa membangun budaya pajak yang sehat bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga menciptakan sistem yang adil, mudah diakses, dan menghargai kontribusi masyarakat.
“Wajib pajak yang taat sudah seharusnya diberikan ruang dan apresiasi. Itulah cara membangun sistem perpajakan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais