
MALANG (Lentera) - Memanfaatkan dampak ekonomi gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 di Malang Raya, DPRD Kota Malang minta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara aktif.
Keterlibatan UMKM dinilai penting agar ajang Porprov Jatim 2025 tidak hanya menjadi seremoni olahraga, tetapi juga membawa manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Kota Malang.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi menegaskan perlunya penguatan peran Kota Malang sebagai tuan rumah, dengan menggaungkan cabang olahraga (cabor) yang digelar di wilayahnya.
Menurutnya, gaung yang kurang maksimal dikhawatirkan membuat masyarakat tidak bisa merasakan sepenuhnya manfaat dari perhelatan tersebut.
"Salah satu rekomendasi kami adalah agar event ini lebih digaungkan. Tujuannya supaya seluruh komponen masyarakat, mulai dari pelaku UMKM hingga sektor perhotelan, ikut terimbas positif," ujarnya Kamis (8/5/2025).
Ia menilai, meski Porprov sudah diluncurkan lengkap dengan maskotnya, namun belum ada sosialisasi yang signifikan di tengah masyarakat. Bahkan, menurut pantauannya, masih banyak warga yang belum mengetahui akan adanya ajang olahraga bergengsi antar-kabupaten/kota se Jatim itu.
"Harus ada sosialisasi yang masif. Logo dan maskot Porprov jangan cuma dipakai secara seremonial. Tetapi benar-benar dikampanyekan ke publik, termasuk ke pelaku ekonomi lokal," kata Suryadi.
Pihaknya juga merekomendasikan agar maskot Porprov Jatim 2025 bisa dipasang di berbagai tempat strategis, termasuk di outlet-outlet UMKM unggulan serta fasilitas umum seperti Bus Malang City Tour (Macito). Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mengenal gelaran ini dan pelaku UMKM pun mendapat panggung promosi yang luas.
"Kami berharap logo dan maskot bisa dipasang di setiap UMKM unggulan Kota Malang dan juga dipromosikan lewat hotel-hotel. Jadi, para tamu yang datang juga tahu produk khas Malang," katanya.
Komisi D pun meminta agar Disporapar tidak bekerja sendiri, melainkan menggandeng OPD lain secara kolaboratif, khususnya dalam pemberdayaan UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi menyambut baik seluruh rekomendasi dewan, dengan memastikan akan segera menindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
"Tentu ini tidak bisa dikerjakan sendiri, kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, khususnya Diskopindag untuk soal UMKM," jelas Baihaqi.
Ditambahkannya, untuk pengisian venue-venue Porprov oleh pelaku UMKM, pihaknya akan mempercayakan proses kurasi dan pendataan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai pihak yang memiliki kewenangan.
"Karena itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka," imbuhnya.
Untuk diketahui, Porprov Jatim 2025 direncanakan akan digelar di tiga wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu pada 28 Juni-5 Juli 2025. Total ada 36 venue yang berlokasi di Kota Malang, meskipun sebelumnya dalam SK KONI tercatat 37 venue. Satu venue, yakni lapangan golf Araya, ternyata masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Malang.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais