09 May 2025

Get In Touch

Pemkab Malang Gagas Bangun Hotel di Pendopo Agung, Kolaborasi dengan Pemkot Malang dan Batu

Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggagas rencana pembangunan hotel di kompleks Pendopo Agung Kabupaten Malang, dengan melibatkan Pemkot Malang dan Batu secara kolaboratif. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto mengatakan saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal, antara ketiga pemerintah daerah di wilayah Malang Raya.

"Sampai sekarang prosesnya masih dalam tahap rundingan dengan teman-teman di Pemkot Malang dan Pemkot Batu. Nanti kami kelola bersama, tetap aset kami (Pemkab Malang)," ujar Tomie, Kamis (8/5/2025).

Tomie memastikan, meski berkonsep komersial, nilai sejarah dan budaya kawasan Pendopo Agung akan tetap dijaga. Termasuk keberadaan Pendopo Pringgitan di dalamnya.

Tomie juga menjelaskan, inspirasi pengembangan kompleks yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Klojen Kota Malang, ini mengacu pada konsep pelestarian heritage seperti yang dilakukan di kawasan Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta.

"Pringgitan dan Pendopo tetap terjaga, tidak dibongkar. Ya, kayak Ambarukmo itu, kan. Konsepnya seperti itu," tambahnya.

Tomie menegaskan, inisiatif pengembangan kawasan ini muncul setelah Pringgitan dan Pendopo Agung ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya. Menurutnya, Bupati Malang, Sanusi menginginkan agar kawasan ini tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga memiliki fungsi ekonomi dan wisata yang memberi nilai tambah.

Lebih lanjut, Tomie menyebutkan, keterlibatan Pemkot Malang dan Pemkot Batu sangat penting untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas daerah di wilayah Malang Raya. Dalam rencana ke depan, pengelolaan kawasan akan dilakukan bersama-sama, meski status aset tetap milik Kabupaten Malang.

"Karena bagaimanapun itu kan aset kami. Yang pasti nanti akan berdampak pada sharing profitnya, kan itu," tegasnya.

Kendati demikian, Tomie mengatakan proyek tersebut telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Diharapkannya pada tahun 2026 mendatang, sudah ada format kesepakatan yang dapat ditindaklanjuti oleh ketiga daerah.

"Misalkan nanti sisi hotel yang depan menghadap Alun-alun Merdeka, nah itu bagiannya siapa, apakah Kota Malang atau tetap kami. Kalau misalkan tetap di kami, berarti nanti pengelolaan itu Kota Malang dan Kota Batu hanya disharing apanya, seperti itu. Intinya agar bisa berkolaborasi se Malang Raya, menjadi satu kesatuan," jelasnya.

Dalam proses perencanaan ini, Pemkab Malang juga mempertimbangkan relokasi beberapa kantor perangkat daerah yang masih berada di sekitar kompleks  Pendopo. Langkah ini dinilai perlu agar kawasan bisa ditata lebih optimal sesuai konsep pengembangan.

Tak hanya itu, Tomie juga menyampaikan, Pemkab Malang tidak menutup kemungkinan membuka peluang bagi swasta untuk ikut berperan. "Bisa saja dikelola swasta, seperti yang kami lakukan di Wendit. Setelah tidak lagi ditangani BUMD, pendapatannya justru lebih baik," tutup Tomie.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.