09 May 2025

Get In Touch

Pemkot Berikan BPJS pada Belasan RIbu Pengemudi Ojol KTP Surabaya

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kepada belasan ribu pengemudi ojek online (ojol) mobil dan sepeda motor yang ber-KTP Surabaya.

Diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i program ini bertujuan memberikan jaminan sosial kepada para pengemudi ojol, yang setiap hari menghadapi risiko kerja di jalanan.

Imam mengatakan, anggaran program ini berasal dari dana bagi hasil cukai rokok dengan total nilai sekitar Rp 5 miliar.

“Anggarannya sudah fix, tinggal pelaksanaan. Saat ini, sekitar 16.700 pengemudi ojol sudah didata dan sedang diproses dari total kuota yang ditargetkan, yakni Rp 24.000 per orang,” kata Imam usai rapat evaluasi triwulan I tahun anggaran 2025, Kamis (8/5/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya sedang mendata dan mendaftarkan driver melalui kerja sama dengan tiga komunitas besar pengemudi online dari Grab, Gojek, dan Maxim.

Imam menekankan pentingnya percepatan program ini, mengingat tahun anggaran sudah memasuki bulan Mei. Menurutnya, program ini akan memberikan rasa aman kepada para pengemudi ojol yang tidak memiliki status sebagai pegawai tetap dan tidak mendapat tunjangan seperti THR.

“Mereka bukan karyawan, hanya mitra. Saat momen seperti Lebaran, banyak yang tidak mendapat THR. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lain ada perlindungan. Bahkan anak-anak mereka bisa mendapatkan beasiswa, jika sampai meninggal dunia,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendorong Pemkot Surabaya agar memperluas cakupan kepada semua komunitas pengemudi ojol, termasuk kelompok ojek perempuan seperti Shecek yang melayani ibu-ibu dan anak-anak.

“Kalau sama-sama warga Surabaya dan profesinya sama, ya berikan perlindungan yang sama juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperinaker Surabaya, Ahmad Zaini mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data, terkait pembiayaan peserta BPJS Ketenagakerjaan unutk pengemudi ojol yang akan ditanggung oleh Pemkot Surabaya. 

"Kami mulai memberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja (pengemudi) ojek online, karena mereka memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan kerja. Tahun ini, terget kami program tersebut bisa berjalan," kata Zaini. 

Ia menuturkan, jaminan kesehatan itu diberikan mengingat para driver ojek online ini hanya berstatus mitra (pegawai), dan tidak mendapatkan Jaminan Kesehatan atau Ketenagakerjaan dari pihak perusahaan. Karena itu, mereka harus mendapatkan perlindungan dari pihaknya. 

"Kalau berjalan lancar, ada kemungkinan profesi lainnya juga mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Seperti asisten rumah tangga atau nelayan," tutupnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.