
JOMBANG (Lentera) - Kebakaran Pasar Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Jombang, pada Jumat (9/5/2025) malam ternyata dimanfaatkan orang tak dikenal untuk berupaya melakukan penipuan.
Modusnya dengan mencatut atau mengatasnamakan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra guna meminta uang Rp 5 juta. Permintaan disampaikan kepada Kepala Desa Mojoduwur, Baihaqi, Sabtu (10/5/2025).
Alasan penelepon, untuk mendatangkan tim Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) guna melakukan penyelidikan dan investigasi kebakaran. Kades kemudian mengarahkan ke Kepala Pasar, Wadi.
Namun penipuan gagal dilakukan, karena ketika Kades Baihaqi dan Kepala Pasar Mojoduwur Wadi berjanji memberikan uangnya setelah dilakukan penyelidikan, orang yang mengaku polisi itu tidak pernah datang.
"Penelepon itu hanya mengirim nomor rekening ke kepala pasar. Namun saya minta tidak dikirim," kata Kades Baihaqi, Sabtu (10/5/2025) malam.
Setelah mengirimkan nomor rekening ke Wadi, jelas Baihaqi, si penelepon justru menarik atau menghapus semua pesan di nomor pribadi Kades Baihaqi.
"Itu menegaskan bahwa memang benar-benar upaya pemerasan dan penipuan terhadap kami,” tegas Imam Baihaki
Baihaqi menegaskan itu membuktikan benar-benar bukan pihak Polres Jombang, bukan Polsek Mojowarno.
“Saya tegaskan itu benar-benar upaya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau memanfaatkan peristiwa ini secara tidak benar. Tidak mungkin pihak Polsek Mojowarno dan pihak Polres Jombang meminta uang. Bahkan mereka juga ikut terjun langsung ke lapangan,” ucap Imam Baihaki.
Kepala Desa Mojoduwur Baihaqi ini juga meminta maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno atas kabar yang kurang lengkap mengenai oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum.
“Saya mohon maaf kepada jajaran Polres Jombang dan Polsek Mojowarno. Bukan ada niatan kami selaku Pemerintah Desa mengabarkan hal-hal tidak benar,” papar Imam Baihaqi.
Kapolsek Mojowarno, AKP Tri Sula menegaskan, begitu mendengar kabar ada yang mengaku polisi meminta uang untuk biaya penyelidikan kebakaran, dia melakukan klarifikasi dengan Kades Baihaqi, kemudian melakukan identifikasi serta profiling terhadap pelaku.
“Hasilnya, ada indikasi penipuan terhadap kejadian tersebut, dan saat ini kami telah bekerjasama dengan Polres Jombang untuk melakukan profiling terhadap pelaku, dan terindikasi berada di luar Jawa,”ujarnya.
Pihaknya, juga mengimbau masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Mojowarno untuk berhati-hati apabila ada telepon tak dikenal yang mengaku polisi atau yang lain yang berusaha menipu.
"Agar terlebih dahulu di kroscek ke polsek terdekat atau ke polres karena berbagai macam modus penipuan bisa dilakukan saat ini,” tutup AKP Tri Sula.
Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH