12 May 2025

Get In Touch

Dimutasi Lagi, Ketua Majelis Hakim Harvey Moeis Dikirim ke Papua

Hakim Eko Aryanto
Hakim Eko Aryanto

JAKARTA (Lentera) - Hakim Eko Aryanto yang menangani kasus korupsi suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, di tingkat pertama dimutasi kembali oleh Mahkamah Agung (MA). Eko kini dipindahkan menjadi hakim Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat.

Keputusan tersebut tertuang dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025 yang dibenarkan Jubir MA Yanto. Hasil rapat pimpinan itu memutuskan MA merotasi 41 jabatan di wilayah pengadilan tinggi.

"Iya benar," kata Yanto kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Ada 41 hakim yang dimutasi di antaranya ketua, wakil ketua hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. Nama Eko Aryanto masuk daftar nama hakim yang dimutasi.

Eko Aryanto merupakan hakim ketua yang menyidangkan perkara timah dengan terdakwa Harvey Moeis di tingkat pertama. Eko menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara kepada Harvey Moeis, disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Dalam amar putusannya saat itu, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun dan tindak pidana pencucian uang. Hukuman tambahan berupa rampasan harta benda Harvey juga ditetapkan untuk mengganti kerugian negara. Namun, saat ini vonis Harvey sudah diperberat di tingkat banding, suami artis Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Eko dimutasi menjadi hakim Pengadilan Tinggi Papua Barat. Sebelumnya pada April, Eko yang semula hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipindahkan menjadi hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Berikut daftar 41 hakim yang dimutasi:

Ketua Pengadilan Tinggi:

1. Herri Swantoro dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta

2. Nugroho Setiadji dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta

3. Herdi Agusten dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang

4. Ifa Sudewi dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi

5. Suwidya dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur

6. Roki Panjaitan dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang

7. Andi Isna Renishwari Cinrapole dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara

8. Budi Santoso dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang

9. Diah Sulastri Dewi dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau

10. Yapi dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo

11. Artha Theresia dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung

12. Abd Halim Amran dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat

13. Wayan Karya dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat

14. Pudjiastuti Handayani dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi:

15. Aviantara dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah

16. Albertina Ho dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta

17. Moh. Muchlis dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil PT Banten

18. Syahlan dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Bandung

19. Sutio Jumagi Akhirno dari Wakil PT NTB menjadi Wakil PT Yogyakarta

20. Andreas Purwanto Setiadi dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang

21. Isnurul Syamsul Arif dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil PT Denpasar

22. Suprapti dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT NTB

23. Agus Rusianto dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau

24. Abdul Azis dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi

Hakim Tinggi:

25. Erwin Djong dari Hakim PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak

26. Lukman Bachmid dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin

27. Alfa Ekotomo tetap sebagai Hakim PN Klaten

28. Muhamad Nuzulul Kusindiadri tetap sebagai Hakim PN Malang

29. Katharina Melati Siagian tetap sebagai Hakim PN Depok

30. Halima Uma Ternate tetap sebagai Hakim PN Surabaya

31. Yusuf Pranowo dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

32. Buyung Dwikora dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

33. Chitta Chavanyingtas dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

34. Sutarno dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

35. Suparman dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

36. Slamet Widodo dari Hakim PN Jakut menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

37. Raden Ari Muladi dari Hakim PN Jaksel menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

38. Tri Yuliani dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

39. Esthar Oktavi dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

40. Dinahayati Syofyan dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

41. Eko Aryanto dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

Co-Edisi: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.