
SURABAYA (Lentera) -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) 10.000 karyawan Panasonic Holdings di tingkat global.
Menurut Said Iqbal, buruh Panasonic Indonesia saat ini khawatir ikut terkena PHK massal sehingga pemerintah diminta untuk segera bertindak.
"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak,” kata Said dalam siaran pers, Senin (12/5/2025).
KSPI dan Partai Buruh mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi.
Misalnya, membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.
KSPI dan Partai Buruh juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh.
“Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global,” ujar Iqbal.
Iqbal menyebutkan, sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK buruh Panasonic di Indonesia.
"Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap,” kata dia, dilansir dari Kompas.
Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 pekerja Panasonic di Indonesia yang tersebar di tujuh pabrik, yaitu dua di DKI Jakarta, dua di Bekasi, satu di Bogor, satu di Pasuruan, dan satu di Batam.
Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.
Panasonic Holdings sebelumnya menyampaikan PHK dilakukan sebagai bagian dari reformasi manajemen. Pengumuman disampaikan Jumat (9/5/2025).
Perusahaan asal Jepang ini memperkirakan biaya restrukturisasi mencapai 130 miliar yen atau sekitar 896,06 juta dollar AS (Rp 14 triliun) dalam tahun fiskal berjalan.
Seperti dikutip dari Reuters, Panasonic menyatakan bahwa pengurangan jumlah karyawan akan dilakukan di perusahaan-perusahaan konsolidasi, terutama pada tahun fiskal berjalan saat ini.
Separuh dari pemangkasan tenaga kerja tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya di luar negeri
Pengurangan karyawan difokuskan pada perusahaan-perusahaan konsolidasi, khususnya di divisi penjualan dan administrasi (back-office)*
Editor: Arifin BH