
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat dukungan dari Kemendagri dan Kemenekraf, untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan berpeluang menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur Kemenekraf, Septriana Tangkary saat menerima kunjungan kerja jajaran Pemkot Malang di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
"Jika proses pembentukan dinas ekraf ini terlaksana dengan lancar, Kota Malang berpotensi menjadi pilot project untuk daerah lain dalam mengembangkan ekraf dan pendirian Dinas Ekraf," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan keseriusan rencana pembentukan dinas tersebut, dibuktikan melalui audiensi dan konsultasi kelembagaan bersama Kemendagri dan Kemenekraf.
Erik menyampaikan, konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenparekraf dan Kemendagri tentang penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah.
"Kami sedang memproses dua rancangan peraturan daerah, salah satunya terkait pembentukan Dinas Ekraf. Karena itu, kami berkonsultasi agar proses ini berjalan firm, clear, dan selaras dengan regulasi kelembagaan yang berlaku," ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Menurut Erik, Pemkot Malang memiliki komitmen jangka panjang dalam pengembangan ekonomi kreatif yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade. Namun hingga kini, belum ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khusus yang menaungi sektor ini secara penuh.
"Sudah saatnya ada kelembagaan khusus yang memiliki mandat jelas dalam membina, memfasilitasi, dan mengembangkan sektor ekraf. Harapannya, ekosistem kreatif kita semakin stabil dan berkelanjutan," katanya.
Komitmen tersebut, lanjut Erik, juga tercermin dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan. Hal ini pula yang mendapat apresiasi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri.
Tahapan yang harus dilalui, menurut arahan Kemendagri, mencakup perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang, yang semuanya harus dilakukan secara terstruktur dan berdasarkan kebutuhan daerah.
"Ekraf ini bisa menjadi mesin baru penggerak ekonomi daerah. Inilah bentuk sinergi antara komitmen daerah dan kebijakan pusat, agar sektor ini bisa benar-benar tumbuh secara maksimal," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais