DPRD Palangka Raya Menilai Koperasi Merah Putih Sebagai Strategi Membangun Kemandirian Ekonomi

PALANGKA RAYA (Lentera) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bukan merupakan program biasa, melainkan suatu langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
Dia juga mengatakan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih sangat penting untuk memperkuat perekonomian rakyat, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global serta kebutuhan terhadap pemerataan pembangunan.
"Kami mendukung implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Koperasi Merah Putih," papar Subandi, Kamis (22/5/2025).
Ia berpendapat, Koperasi Merah Putih bukan semata program seremonial, melainkan strategi nyata untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memastikan masyarakat desa dan kelurahan bisa mandiri secara ekonomi.
Upaya percepatan pembentukan koperasi tersebut juga merupakan amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia. Karena itu, seluruh elemen pemerintah daerah maupun kota diminta agar saling bersinergi dan turut mendampingi serta memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
"DPRD Palangka Raya siap mengawal dan mendampingi agar pembentukan koperasi berjalan optimal sebagai wujud implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025," jelasnya.
Subandi berharap, hadirnya koperasi akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses pembiayaan, memperkuat usaha lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
"Lewat program Koperasi Merah Putih, tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, namun juga sarana untuk memperkuat nilai-nilai gotong royong, solidaritas, dan kemandirian warga Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi