
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan proses musyawarah kelurahan khusus (muskelsus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di 57 kelurahan rampung pada akhir Mei 2025.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan musyawarah pembentukan koperasi telah dimulai sejak pekan lalu. Kini hampir seluruh kelurahan di Kota Malang telah melaksanakan tahapan awal tersebut.
"Ini salah satu tahapan untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Dari seminggu kemarin sudah ada beberapa kelurahan yang melaksanakan musyawarah kelurahan khusus. Hari ini saya pantau langsung pelaksanaannya di Kelurahan Klojen dan Tlogomas," ujar Wahyu, Sabtu (24/5/2025).
Wahyu menegaskan, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari total 57 kelurahan di Kota Malang, menurut Wahyu, tinggal beberapa kelurahan yang belum menyelenggarakan Muskelsus. Ia optimistis seluruh proses dapat selesai tepat waktu, mengingat keterlibatan notaris secara langsung dalam pendampingan di lapangan.
"Targetnya semua kelurahan selesai Muskelsus pada 27 Mei. Setelah itu, tahapan penyelesaian legalitas ditargetkan tuntas akhir Juni 2025," jelasnya.
Pengurusan legalitas koperasi ini, lanjut Wahyu, dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang memperbolehkan penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Besar anggaran yang digunakan disebut tidak terlalu signifikan.
"Total anggarannya untuk 57 kelurahan itu tidak sampai Rp100 juta," tambahnya.
Disinggung terkait pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan atau fraud, Wahyu menyebut pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus. Dimana satgas ini akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) sebagai leading sektor.
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyebutkan hingga saat ini lebih dari 40 kelurahan telah melaksanakan Muskelsus.
Menurut Eko, satgas yang akan dibentuk nantinya bertugas memantau jalannya koperasi serta melakukan pengawasan terhadap praktik yang tidak sesuai.
Eko juga menambahkan, bentuk badan usaha koperasi ini bisa beragam sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal masing-masing wilayah. Beberapa jenis usaha yang sudah muncul dalam rencana antara lain distributor barang, jasa, simpan pinjam, hingga layanan seperti klinik dan apotek.
"Badan usahanya bermacam-macam, tergantung kebutuhan warga di masing-masing kelurahan. UMKM juga bisa masuk," ucapnya.
Meski demikian, Eko mengakui hingga saat ini pihaknya masih mencari lokasi fisik atau gedung yang akan digunakan untuk operasional koperasi. Belum ada keputusan apakah gedung tersebut akan menggunakan aset milik Pemkot Malang. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi