25 May 2025

Get In Touch

Pemerintah Kembali Berikan Stimulus Ekonomi Mulai Diskon Listrik Hingga Transportasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA (Lentera) - Pemerintah kembali mengeluarkan serangkaian kebijakan stimulus ekonomi berbagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Diantaranya adalah dengan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA hingga diskon transportasi.

Sebelumnya, pada Januari dan Fabruari lalu pemerintah juga telah memberikan diskon listrik 50%. Saat itu diskon diberikan pada pengguna listrik mulai dari 2.200 VA ke bawah. Namun, untuk diskon pada Juni dan Juli nanti hanya diberikan pada pengguna listrik 1.300 VA ke bawah.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis pada Sabtu (24/05/2025)

Serangkaian kebijakan stimulus ekonomi itu tertuang dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/05/2025). Sejumlah insentif ekonomi ini untuk kuartal II tahun 2025. Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

Selain diskon listrik Pemerintah telah menyiapkan stimulus berbasis konsumsi domestik lainnya yanbg fokus pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor transportasi, energi, hingga bantuan sosial. Stimulus tersebut yaitu diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Kemudian, Pemerintah juga akan memberikan potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Tak hanya itu, Pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025. Selanjutnya ada stimulus Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer. Tak hanya itu, Pemerintah juga memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan direncanakan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 tersebut diharapkan akan mampu mendongkrak konsumsi masyarakat. Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Menko Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5%. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.