
MALANG (Lentera) - Pemerataan pembangunan infrastruktur disebut sebagai salah satu fokus penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (28/5/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
"Ada beberapa hal yang menjadi fokus. Termasuk salah satunya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur. Tetapi sejauh ini kami menilai pembangunan infrastruktur sudah berjalan," ujarnya.
Darmadi menjelaskan, saat ini sejumlah pembangunan infrastruktur seperti jalan, bangunan, dan jembatan sudah mulai berjalan, termasuk yang masuk dalam perencanaan tahun 2025 ini. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran di APBD.
"Sejauh ini progresnya sudah cukup bagus. Tapi karena memang ada keterbatasan anggaran, pelaksanaannya dilakukan sebaik mungkin sesuai kemampuan daerah," jelasnya.
Dalam konteks RPJMD yang baru, Darmadi juga menyebut pentingnya kesinambungan. RPJMD 2025–2029 ini merupakan kelanjutan dari RPJMD Kabupaten Malang sebelumnya yang dikenal dengan slogan Malang Makmur, dan kini bertransformasi menjadi Malang Makmur Berkelanjutan.
"Nah, ini nanti adalah RPJMD Malang Makmur Berkelanjutan. Jadi ini lanjutan dari pemerintahan Pak Bupati kemarin. Kalau ada target yang belum tercapai di RPJMD kemarin, harus dilanjutkan di RPJMD ini," tegasnya.
Menurut Darmadi, RPJMD yang disusun saat ini juga telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional, sesuai RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, hal ini bertujuan agar program-program yang disusun dapat bersinergi secara vertikal.
Sementara itu, Bupati Malang melalui Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, menyampaikan percepatan pengesahan Ranperda RPJMD sangat penting. Menurutnya, dokumen ini akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.
Lathifah menjelaskan, RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029 merupakan dokumen jangka menengah pertama, dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2045.
Di mana di dalamnya memuat visi-misi kepala daerah, program prioritas nasional, dan janji politik saat kampanye.
"Visi yang kami usung adalah, Terwujudnya Kabupaten Malang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan dengan Semangat Gotong Royong berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika." paparnya.
Menurutnya, visi tersebut kemudian dijabarkan dalam lima misi pembangunan. Salah satunya yaitu mewujudkan pembangunan kewilayahan dan infrastruktur yang merata, berkeadilan, berkualitas, dan ramah lingkungan untuk kesinambungan pembangunan.
Lathifah menambahkan, meski visi dan misi sudah dirumuskan, implementasinya masih membutuhkan penjabaran lebih teknis. Melalui tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, hingga program prioritas. Oleh sebab itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan.
"Ini bukan pekerjaan mudah, dan perlu kolaborasi serta diskusi panjang dari seluruh pemangku kepentingan. Namun kami optimistis dengan semangat bersama, pembahasan ini bisa berjalan lancar," pungkasnya. (ADV)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Hand