
PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta memberikan perhatian serius kepada anak punk yang acap kali terlihat berkeliaran di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Deby Setiawan, anak punk harus dibina dan diberi kesempatan untuk berubah. Jika tidak diberikan perhatian, mereka menjadi korban pengabaian sosial yang pada akhirnya bisa memunculkan masalah baru seperti kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
"Pendekatan kepada mereka harus dilakukan secara humanis dan solutif, bukan sekadar melakukan penertiban yang hanya bersifat sementara," papar Deby, Sabtu (31/5/2025).
Ia melanjutkan, pembinaan dan rehabilitasi kepada anak punk perlu segera dilakukan agar mereka tidak terjerumus kedalam tindakan kriminal atau mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga meresahkan masyarakat.
Deby menyarankan kepada instansi terkait seperti Dinas Sosial, Satpol PP, dan lembaga perlindungan anak untuk bersinergi menyusun program pembinaan yang berkelanjutan.
"Program pelatihan tersebut antara lain pelatihan keterampilan, pendidikan nonformal, hingga pendampingan psikologis dan spiritual," jelasnya.
Deby menambahkan, sebagian dari anak punk kenyataannya memiliki latar belakang keluarga yang kurang harmonis maupun kondisi ekonomi yang sulit.
Karena itu, upaya penanganan anak punk sebaiknya dilakukan dengan memahami latar belakang serta akar permasalahan yang mereka hadapi.
“Kami berharap anak-anak punk diberikan kesempatan kedua agar bisa membangun masa depan yang lebih baik, dan mereka membutuhkan Pemkot untuk hadir dan memberikan solusi,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH