Ketua DPRD Palangka Raya Ungkap Keterbatasan Ruang jadi Tantangan Pembangunan Infrastruktur

PALANGKA RAYA (Lentera) - Permasalahan tata ruang masih menjadi tantangan serius, dalam proses pembangunan infrastruktur di Kota Palangka Raya.
Menurut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi ruang yang dapat dimanfaatkan secara legal dengan kondisi terbatas menjadi hambatan utama, untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkesinambungan.
"Mengacu pada laporan Pemkot, terdiri dari sekitar 81 persen wilayah Palangka Raya masih berstatus sebagai kawasan hutan, dan hanya 19 persen yang secara legal dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur,” papar Subandi, Senin (2/6/2025).
Dalam upaya mencari solusi yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kelestarian lingkungan tetap terjaga, maka harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat dan daerah.
Subandi menjelaskan, revisi tata ruang yang akomodatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, perlu dikaji bersama dengan kementerian terkait.
"Tujuannya adalah agar pembangunan dapat berjalan secara optimal dengan memperluas ruang yang tersedia," ucapnya.
Selain itu ia menegaskan, perlu ada pendekatan lintas sektor serta dukungan dari semua pihak, sehingga pembangunan kota berjalan berimbang antara aspek ekonomi, sosial, maupun ekologi.
"Kami akan terus mendukung agar terjalin sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dan regulasi tata ruang, demi kemajuan Kota Palangka Raya tanpa mengesampingkan keberlangsungan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais