06 June 2025

Get In Touch

Kakak Ditahan Kejari Blitar, Mantan Bupati Rini Dikabarkan Berada di Luar Negeri

Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah usai diperiksa di Kantor Kejari Blitar pada 16 April 2025 lalu.
Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah usai diperiksa di Kantor Kejari Blitar pada 16 April 2025 lalu.

BLITAR (Lentera) - Beredar kabar mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah dberada di luar negeri, saat kakaknya, M Muchlison (MM) dijadikan tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar. Karena menerima aliran dana Rp1,1 miliar, dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak.

Dari sumber informasi yang diterima, mantan Bupati Blitar periode 2021-2024 yang biasa disapa Mak Rini tersebut dikabarkan sedang berada di luar negeri. "Mak Rini pergi ke luar negeri, bonus dari pabrik pakan ternak," ujar sumber yang minta namanya tidak disebutkan, Senin (2/6/2025).

Padahal Mak Rini merupakan salah satu saksi yang pernah diperiksa tim penyidik Kejari Blitar, dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak yang merugikan negara Rp5,1 miliar. Mantan Bupati Blitar perempuan pertama ini juga membentuk TP2ID, yang anggotanya terungkap menerima aliran dana Rp1,1 miliar. Meskipun TP2ID mendapat sorotan dan penolakan oleh beberapa pihak, yaitu LSM serta DPRD Kabupaten Blitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mak Rini telah diperiksa sebagai saksi sekitar 5 jam di Kantor Kejari Blitar pada 16 April 2025 lalu. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan dikonfirmasi mengenai kabar mantan Bupati Rini sedang berada di luar negeri, tidak membenarkan juga tidak membantah.

"Kalau memang pergi ke luar negeri, kan nanti juga pulang," kata Diyan.

Ketika ditanya apakah pihak terkait dalam kasus korupsi dam Kali Bentak termasuk saksi, sudah dilakukan upaya pencekalan ke luar negeri. Diyan mengaku belum mengajukan, karena menurutnya pencekalan dilakukan jika saksi berpotensi menjadi tersangka.

"Belum, kami belum mengajukan pencekalan. Kecuali akan ditetapkan jadi tersangka, biasanya dilakukan pencekalan," imbuhnya.

Dalam penyidikan dugaan korupsi dam Kali Bentak senilai Rp5,1 miliar, Kejari Kabupaten Blitar menetapkan dan menahan tersangka, MM ( M Muchlison) anggota Tim TP2ID yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Dimana tersangka MM diduga menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar dari tersangka HB (Hari Budiono) alias BS (Budi Susu), selaku Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Blitar sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek dam Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar pada tahun 2023.Setelah diperiksa sekitar 10 jam, sekitar pukul 20.30 WIB, Senin (2/6/2025) malam. Muchlison ditetapkan sebagai tersangka, serta langsung ditahan 20 hari kedepan di Lapas Kelas II B Blitar.

Reporter: Ais 
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.