Babak Anyar Desakan Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan TNI Surati DPR-MPR (Koran Rabu, 4/6/2025)
DESAKAN pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat. Terbaru Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat tuntutan ke DPR dan MPR RI, agar segera dilakukan pemberhentian terhadap putra Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Berdasarkan salinan surat yang beredar, surat itu diterbitkan pada 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar. Padahal nama Try tercantum dalam lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan 17 April lalu. Salah satu alasan perlunya impactmen terhadap Gibran adalah kasus dugaan korupsi laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Tak sendiri, dia dilaporkan bersama adeknya, Kaesang Pangarep terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) ke KPK. Ini bukan kali pertama pemakzulan Gibran digaungkan. Sebelumnya, ada 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel yang juga ikut memberikan dukungan terhadap seruan tersebut. DPR mengaku sudah menerima suratnya. Tindak lanjut menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI. Sementara, pendukung Gibran yaitu Projo menyebut tuntutan tersebut merupakan tindakan provokatif untuk memicu gaduh politik. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/04062025.pdf