Wamen Komdigi Jadi Komut Perusahaan Telekomunikasi
PENUNJUKAN sejumlah pejabat Wakil Menteri (Wamen) menjadi komisaris di berbagai perusahaan kembali mendapat sorotan. Yang terbaru dan mengejutkan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria menduduki jabatan Komisaris Utama (Komut) Telkom dan Indosat Ooredoo Hutchison. Kritikan tajam pun mengalir. Ada kekhawatiran terjadi perselisihan kepentingan, ketika sebagai regulator tetapi juga memiliki 'rasa' sebagai operator. Ada juga dampaknya sebagai bentuk balas budi politik Presiden Prabowo Subianto kepada orang-orang yang terikat, termasuk kader partai politik dan kolega lama. Pihak Istana Kepresidenan menilai, rangkap jabatan tidak melanggar aturan. Dalihnya, istana menilai tak ada kalimat dalam putusan Putusan MK Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang secara literal menyatakan wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Senada, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran negara di perusahaan-perusahaan telekomunikasi. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/05062025.pdf